MUI Bali tidak Anjurkan Buka Puasa dengan Prasmanan

Red: Ani Nursalikah

Rabu 14 Apr 2021 13:59 WIB

MUI Bali tidak Anjurkan Buka Puasa dengan Prasmanan. Warga memilih beraneka makanan dan minuman untuk berbuka puasa di lingkungan Wanasari, Denpasar, Bali, Selasa (13/4/2021). Kawasan bazar takjil dadakan tersebut menjadi lokasi favorit warga di kawasan Denpasar untuk membeli hidangan berbuka puasa. Foto: Antara/Fikri Yusuf MUI Bali tidak Anjurkan Buka Puasa dengan Prasmanan. Warga memilih beraneka makanan dan minuman untuk berbuka puasa di lingkungan Wanasari, Denpasar, Bali, Selasa (13/4/2021). Kawasan bazar takjil dadakan tersebut menjadi lokasi favorit warga di kawasan Denpasar untuk membeli hidangan berbuka puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali tidak menganjurkan masyarakat melakukan buka puasa bersama pada Ramadhan 1422 Hijriyah dengan cara penyajian prasmanan selama masa pandemi Covid-19.

"Kepada masyarakat agar puasa dan tarawih tetap dilakukan dengan memperhitungkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, ketika buka bersama kalau bisa dihindari dengan model prasmanan. Kalau misalnya ada makanan, kalau bisa dibungkus saja," kata Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono saat dihubungi, Selasa (13/4).

Baca Juga

Ia mengatakan pelaksanaan amalan lainnya, seperti sholat tarawih dan buka puasa bersama hendaknya dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan dan sesuai dengan panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 1442 H/ 2021 M.

"Ibadah itu sebenarnya seperti tarawih, baca Alquran itu kan sunnah sebenarnya. Tapi kalau misalnya kita menghindarkan diri dari bahaya itu wajib. Yang artinya kita menjaga supaya kita tetap selamat itu wajib. Sehingga saat puasa dan tarawih ya tetap memerhitungkan protokol kesehatan," katanya.

Da menjelaskan untuk sholat tarawih dapat dilaksanakan di masjid, mushala atau tempat lain. Namun, hanya boleh diikuti oleh jamaah kaum laki-laki saja di atas 10 tahun dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Baca juga : KAI Commuter Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di dalam KRL

MUI Bali juga melarang adanya takbir keliling. Hal itu dikarenakan sebelumnya sempat terjadi takbir keliling menggunakan truk dan melakukan berbagai hal yang tidak layak.