Selasa 13 Apr 2021 18:55 WIB

Dinkes: Partisipasi Vaksinasi Lansia di Palembang Rendah

Dinkes Palembang mencatat baru 15 persen lansia divaksin dosis pertama.

Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang lansia.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatra Selatan, mencatat partisipasi lansia di Kota Palembang dalam mengikuti vaksinasi Covid-19 masih rendah. Sehingga serapan vaksin juga kurang optimal dan membuat distribusi dihentikan sementara.

Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Palembang Mirza Susanti mengatakan tingkat kesadaran lansia masih minim karena tersebar anggapan vaksin tidak bisa disuntikkan kepada lansia yang memiliki penyakit penyerta (komorbid). "Jadi mereka takut, padahal ada atau tidaknya komorbid tetap bisa divaksin," ujarnya di Palembang, Selasa (13/4).

Data vaksinasi Covid-19 Dinkes Palembang mencatat total lansia yang telah divaksin dosis pertama sejak 12 Maret hingga 12 April 2021 mencapai 27.033 orang atau baru 15 persen.

Sedangkan lansia penerima vaksin kedua baru 12.027 orang atau baru 5,8 persen dari total target 181.030 orang lansia. Pihaknya mengimbau masyarakat yang keluarganya masuk sasaran vaksinasi lansia agar didorong untuk melakukan penyuntikan di 73 faskes yang tersedia. Sebab tingkat vaksinasi di Palembang cukup berpengaruh dalam menekan Covid-19 di Sumsel.

Selain itu agar vaksin dari pemerintah pusat segera terserap habis dan segera mendapatkan distribusi vaksin yang baru, sehingga capaian herd imunity dapat sesuai target. Pemkot Palembang sendiri terpaksa tidak mendapatkan kuota vaksin tahap kedua termin ketiga dari pemerintah pusat karena rendahnya serapan vaksin, Mirza menyebut seluruh vaksin yang tersisa saat ini diperkirakan baru habis pada Mei 2021.

"Kami menargetkan seluruh sisa dosis I selesai awal Mei dan seluruh dosis II selesai akhir Mei," kata dia. Jika pemerintah mendistribusikan vaksin pada Mei, maka kemungkinan pihaknya tidak mendapat jatah vaksin selama sisa vaksin itu belum habis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement