Selasa 13 Apr 2021 18:02 WIB

Wamen Agama Paparkan Penyebab Rencana Kenaikan Ongkos Haji

Pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan terkait rencana kenaikan ongkos haji.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan ada rencana kenaikan ongkos haji pada 2021.
Foto: dok. Kemenag
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan ada rencana kenaikan ongkos haji pada 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tak dapat dihindari. Beberapa faktor penyebabnya, antara lain, kuota jamaah yang ikut haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dari Arab Saudi, dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, rencana kenaikan ongkos haji pada 2021 tersebut sangat bisa dimaklumi. Namun, besarannya belum resmi diputuskan.

Baca Juga

Ia menambahkan, sampai detik ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian kuota yang akan diberikan oleh Arab Saudi. Dari aspek persentase kuota, Kementerian Agama telah menyusun skenario pelaksanaan haji tahun 2021 dengan asumsi kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 25 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen.

“Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan prosentase kuota 30 persen ke bawah,” tuturnya dalam siaran pers.

Selain itu, kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan terkait rencana kenaikan ongkos haji. “Karena akan berkonsekuensi dengan penerapan protokol kesehatan, baik pada aspek kesehatan, akomodasi, dan transportasi yang harus disiapkan,” ujarnya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement