Senin 12 Apr 2021 22:30 WIB

Ibadah dengan Prokes Ketat, Asrorun: Bagian dari Ikhtiar

Pelonggaran ibadah mesti diikuti pula dengan kesadaran menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam  saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengatakan, pelonggaran ibadah yang telah ditetapkan pemerintah pun mesti diikuti pula dengan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini faktanya wabah covid-19 belum sepenuhnya terkendali. Hari ini masyarakat diberikan kesempatan program vaksinasi, jangan sampai kemudian ibadah puasa dijadikan alasan untuk tidak mendukung langkah penanganan covid-19. Justru ibadah puasa memiliki etos mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta' ala," katanya.

Baca Juga

Kuncinya, kata dia, wabah tidak menghalangi pelaksanaan ibadah, hanya saja ibadahnya dilakukan dengan adaptasi seiring dengan kondisi kontemporer di sekitar umat Islam. 

Ia menyatakan umat Islam harus merayakan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah, caranya dengan memperbanyak ibadah. Tentu ibadah yang dijalankan juga mesti menaati setiap ketentuan, terutama dalam ikhtiar memutus rantai penularan Covid-19.

 

Menurut dia, kondisi pandemi saat ini memang masih belum sepenuhnya terkendali. Akan tetapi, pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) lebih baik ketimbang pada tahun lalu, sehingga kala itu banyak aktivitas yang dilarang.Di sisi lain, saat ini program vaksinasi telah berjalan guna menekan gejala yang muncul apabila terpapar COVID-19.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement