Ahad 11 Apr 2021 14:19 WIB

PBNU Siapkan 40 Titik Pantau Hilal

Rukyat merupakan kegiatan melihat dan mengamati hilal secara langsung di lapangan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
PBNU Siapkan 40 Titik Pantau Hilal (ilustrasi).
Foto: Antara/Saiful Bahri
PBNU Siapkan 40 Titik Pantau Hilal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan akan melakukan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1442 H, esok (12/4). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun melakukan sejumlah persiapan, termasuk menempatkan 40 titik lokasi pemantau hilal dan rukyat.

"Karena kali ini ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), maka titik-titik lokasi yang disiapkan agak berkurang memang. Sampai saat ini yang terdata ada 30 sampai 40 titik, tapi ini masih ada kemungkinan bertambah," kata Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, KH Sirri Wafa, saat dihubungi Republika, Ahad (11/4).

Dalam pelaksanaan pemantauan, Kiai Sirri Wafa memastikan setiap pihak akan mematuhi protokol kesehatan. Pembatasan-pembatasan juga dilakukan, salah satunya dengan hanya mengizinkan maksimal sembilan orang yang bertugas.

Sembilan personil yang bertugas di satu titik ini telah memiliki tugas masing-masing. Ada yang bertugas memegang kamera, teleskop, maupun alat lainnya. Setiap petugas telah diatur fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.

"Kebanyakan titik pemantauan banyak di Pulau Jawa. Tapi ada juga di Indonesia timur, di sekitaran Sulawesi dan Papua. Di luar Jawa terbatas karena menyangkut sumber daya manusianya," lanjutnya.

Kiai Sirri Wafa menyebut sesuai dengan amanat Muktamar PBNU tahun 1999, penetapan bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah harus melalui rukyat. Maka, setiap proses harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Jika melihat dari posisi hilal nanti saat maghrib, ia menyebut telah di atas 3,5 derajat. Berdasarkan kriteria yang selama ini dipakai, jika posisinya telah di atas 3 derajat dan ada yang melihat, maka hal ini akan diterima.

Rukyat merupakan kegiatan melihat dan mengamati hilal secara langsung di lapangan pada hari ke 29 (malam ke 30) dari bulan yang sedang berjalan. Apabila ketika itu hilal dapat terlihat, maka pada malam itu dimulai tanggal 1 bagi bulan baru atas dasar rukyatulhailal.

Tetapi, apabila tidak berhasil melihat hilal, maka malam itu dihitung tanggal 30 bulan yang sedang berjalan, serta malam berikutnya dimulai tanggal 1 bagi bulan baru atas dasar istikmal.

"Meski demikian, berdasarkan hasil Muktamar tersebut, jika nanti sama sekali tidak ada yang melapor hasil rukyat, bisa jadi ini istikmal, sehingga Ramadhan dimulai hari Rabu. Tapi mudah-mudahan dengan posisi hilal yang sudah di atas 3 derajat ini ada yang berhasil melihat," kata dia.

Kemenag memutuskan akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1442 H, Senin (12/4). Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dalam keterangannya menyebut sidang isbat akan dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang," kata Kamaruddin. Ia mengatakan, sidang isbat akan dilaksanakan secara daring dan luring di Gedung Kemenag, Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement