Jelang Ramadhan, IHRC Ajak Umat Islam Boikot Kurma Israel

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah

Sabtu 10 Apr 2021 18:06 WIB

Jelang Ramadhan, IHRC Ajak Umat Islam Boikot Kurma Israel. Kurma medjoul asal Israel Foto: AP Jelang Ramadhan, IHRC Ajak Umat Islam Boikot Kurma Israel. Kurma medjoul asal Israel

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- The Islamic Human Rights Commission (IHRC) atau Komisi Hak Asasi Manusia Islam mengingatkan umat Islam berhati-hati agar tidak makan kurma Israel di bulan Ramadhan ini. Organisasi yang berbasis di London ini mengajak umat Islam memboikot produk kurma dari Israel.

Seperti dikutip dari 5 Pillars UK, Sabtu (10/4), Inggris Raya adalah pasar terbesar kedua Israel untuk kurma dan sebagian besar kurma medjool di sini berasal dari Israel. Bahkan, hampir semua kotak kemasan kurma tanpa label berasal dari Israel.

Baca Juga

Karena itu, IHRC mengingatkan umat Islam memeriksa label untuk setiap barang yang akan dibeli. Menurut mereka, detail kontak produsen/importir juga harus ada di label.

Jika ragu, konsumen bisa menghubungi importir untuk mengklarifikasi mengenai asal buah kurma tersebut. Jika kemasan tidak secara jelas menunjukkan asal barang atau detail pabrikan/importir dan tidak tertera pada kemasan, maka hal ini harus dilaporkan ke standar perdagangan setempat yang memiliki kewajiban untuk menyelidiki.

Apalagi, menurut IHRC, label "Buatan Palestina" sekarang tidak lagi menjadi jaminan karena bisa jadi itu adalah produk Israel. Selain dari sumber tepercaya Palestina, seperti Zaytoun atau Yaffa, IHRC akan berhati-hati terhadap produk kurma yang beredar di Inggris.

Permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Internasional dan 60 persen dari kurma Israel ditanam di permukiman tersebut. Sementara itu, 80 persen kurma telah diekspor ke Inggris sebagai pasar terbesar kedua Israel.

Sejak 2005, warga Palestina telah menyerukan kepada orang-orang yang memiliki hati nurani di seluruh dunia untuk memboikot, melakukan divestasi, dan menghukum Israel sampai mereka mematuhi hukum internasional dan hak-hak Palestina. Seruan itu didukung oleh lebih dari 170 organisasi Palestina yang mewakili semua lapisan masyarakat, termasuk petani.