Sabtu 10 Apr 2021 16:25 WIB

Ma'ruf Anjurkan Warga di Zona Merah Ibadah Ramadhan di Rumah

Ada keringanan atau rukhsah dalam beribadah di tengah pandemi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Maruf Anjurkan Warga di Zona Merah Ibadah Ramadhan di Rumah. Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Maruf Anjurkan Warga di Zona Merah Ibadah Ramadhan di Rumah. Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganjurkan warga di zona merah beribadah di rumah selama Ramadhan. Pemerintah telah membolehkan sholat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dia mengingatkan, ada keringanan atau rukhsah dalam beribadah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Daerah yang masih dalam zona merah dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid untuk menghindari  penularan,” ujar Ma’ruf yang dikutip dalam siaran persnya, Sabtu (10/4).

Dia mengingatkan ibadah berjamaah di masjid, seperti sholat tarawih dan tadarus hukumnya sunnah. Sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib.

Karena itu, ia meminta segenap kaum Muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19. Pertimbangan yang sama juga berlaku untuk aturan mudik lebaran tahun ini.

“Begitu juga kenapa pemerintah melarang mudik. Itu karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan [penularan] Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk itulah kenapa, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, bahwa mudik atau silaturahim itu sunnah, tetapi ada bahaya, menjaga dari wabah ini yang adalah penyakit,” ujar Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement