Jumat 09 Apr 2021 19:15 WIB

Belitung Wajibkan THM Tutup Selama Ramadhan

Belitung mewajibkan THM menutup usahanya selama Ramadhan.

Tempat Hiburan Malam (Ilustrasi)
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Tempat Hiburan Malam (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Belitung mewajibkan tempat hiburan malam (THM) di daerah itu menutup kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

"Untuk THM kami sudah sepakat seperti rapat Forkopimda sebelumnya bahwa ditutup selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Jumat (9/4).

Baca Juga

Menurut dia, selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah kegiatan hiburan malam seperti rumah makan dan minuman yang disertai hiburan seperti kafe, pub, bar, karaoke, spa, panti pijat, dan usaha lainnya yang sejenis juga ditutup.

"Kecuali sarana di hotel dan restoran diberikan waktu untuk membuka usahanya mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB saja," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement