Kamis 08 Apr 2021 05:53 WIB

Korsel Batasi Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Korsel khawatir dengan laporan kasus pembekuan daerah sebagai efek samping vaksin.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Vaksin Astrazeneca.
Foto: AP/Matthias Schrader
Vaksin Astrazeneca.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) memutuskan menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk warga berusia di bawah 60 tahun. Hal itu karena kekhawatiran munculnya kasus pembekuan darah sebagai efek samping vaksin terkait.

"Kami membuat keputusan pencegahan ini untuk menempatkan keselamatan orang-orang yang menerima vaksin Covid-19 di atas segalanya," kata Kepala Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel Jeong Eun-kyeong pada Rabu (7/4) seperti dikutip laman kantor berita Korsel Yonhap.

Baca Juga

Penangguhan itu bakal diberlakukan mulai Kamis (8/4). Korsel mengambil langkah demikian saat European Medicine Agency (EMA) dijadwalkan menggelar pertemuan pekan ini untuk meninjau kasus pembekuan darah pada orang-orang yang divaksinasi menggunakan AstraZeneca.

"Berdasarkan temuan EMA, kami akan berdiskusi secara mendalam dengan para ahli di sini dan merespons dengan cepat," kata Jeong.

Seorang pejabat senior EMA mengatakan ada hubungan yang jelas antara vaksin AstraZeneca dengan munculnya trombosis sinus vena serebral  (CVST), yakni pembekuan darah otak langka. Kendati demikian penyebab langsung dari penggumpalan darah tersebut masih belum diketahui.

Sejauh ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih tetap merekomendasikan penggunaan vaksin AstraZeneca. Ia menyebut manfaat vaksin lebih besar daripada risikonya. Saat ini sejumlah negara di dunia, termasuk Eropa, telah menangguhkan atau membatasi penggunaan AstraZeneca.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement