Sabtu 03 Apr 2021 05:31 WIB

Jamaah Umroh Ramadhan tidak Perlu Vaksin Covid-19

Vaksinasi belum menjadi syarat untuk mendapatkan izin umrah selama Ramadhan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan peziarah yang ingin melakukan umroh selama Ramadhan tahun ini tidak perlu melakukan vaksinasi Covid-19. Saat menjawab pertanyaan tentang vaksinasi di Twitter, akun pusat layanan pelanggan kementerian mengatakan bahwa vaksinasi belum menjadi syarat untuk mendapatkan izin umrah selama Ramadhan.

"Hingga saat ini belum ada persyaratan bagi jamaah untuk mendapatkan vaksin Covid-19 jika akan melaksanakan umrah selama Ramadan. Usia yang diizinkan adalah antara 18 dan 70 tahun," kata Kementerian Haji dan Umrah dkutip di The National News, Jumat (2/4).

Meski demikian, Kementerian Haji juga menyebut mereka yang bekerja di sektor Haji dan Umrah diharuskan mendapatkan vaksinasi sebelum awal Ramadhan, yang akan berlangsung pada 12 April.

Awal pekan ini, pihak kementerian telah mengeluarkan surat edaran terkait vaksinasi. Pekerja yang tidak divaksinasi harus memberikan bukti hasil tes PCR negatif, diperbarui setiap tujuh hari, dengan biaya dari pemberi kerja.

Sementara itu, Kementerian Kota, Pedesaan dan Perumahan mengatakan akan meningkatkan inspeksi selama Ramadhan. Inspeksi dilakukan di tempat-tempat berkumpul untuk memastikan jarak sosial.

Sejauh ini, pihak berwenang telah menutup 11 masjid di enam wilayah di sekitar Kerajaan, setelah 11 kasus Covid-19 dilaporkan terjadi di antara jamaah.

Kerajaan Saudi telah meluncurkan kampanye vaksin pada bulan Desember. Tercatat lebih dari empat juta dosis disuntikkan kepada warga maupun ekspatriat Saudi.

Lebih dari 400 pusat vaksinasi telah dibuka sejak kampanye nasional dimulai. Warga dan penduduk dapat mendaftar untuk vaksinasi melalui aplikasi Sehhaty dari kementerian. Kini, hampir 70 persen warga dan warga yang mendaftar melalui aplikasi telah menerima dosis tersebut.

Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan batas usia bagi mereka yang divaksinasi akan diturunkan dari 18 menjadi 16 tahun untuk mencegah penyebaran virus, pada Maret lalu.

Hingga saat ini masih belum ada kata resmi tentang peraturan pelaksanaan haji 2021. Di tahun sebelumnya, Kerajaan Saudi secara dramatis mengurangi jumlah jemaah haji menjadi hanya 1.000 orang, dan dikhususkan bagi mereka yang sudah berada di negara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement