Senin 22 Mar 2021 16:54 WIB

Ada UEA di Balik Perdamaian India dan Pakistan

India dan Pakistan sepakat menghormati kesepakatan gencatan senjata.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
India dan Pakistan
Foto: gurgaon
India dan Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, NEWDELHI -- Pemimpin militer India dan Pakistan mengejutkan dunia dengan menandatangani komitmen untuk menghormati kesepakatan gencatan senjata tahun 2003 pada bulan lalu. Sekitar 24 jam usai kesepakatan itu, diplomat tinggi Uni Emirat Arab (UEA) melakukan kunjungan singkat satu hari ke New Delhi.

Pemerintah UEA mengatakan pertemuan 26 Februari memberi beberapa petunjuk apa yang dibicarakan Menteri Luar Negeri UEA Sheikh Abdullah bin Zayed dengan Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar.

Baca Juga

UEA mencatat kedua menteri itu 'membahas isu regional dan internasional yang menjadi kepentingan bersama dan berbagi pandangan mengenai isu-isu tersebut'.

Namun Senin (22/3) Aljazirah melaporkan sejumlah pejabat yang menolak lamanya disebutkan mengatakan kesepakatan gencatan senjata India dan Pakistan menjadi keberhasilan perundingan rahasia yang ditengahi UEA yang dimulai berbulan-bulan sebelumnya. Gencatan senjata itu hanya awal dari peta jalan menuju perdamaian jangka panjang dua negara bertetangga tersebut.

Langkah selanjutnya melibatkan penempatan ulang perwakilan masing-masing negara di New Delhi dan Islamabad yang ditarik pada 2019 setelah Pakistan memprotes langkah India mencabut otonomi khusus wilayah Jammu dan Kashmir. Peta jalan menuju perdamaian ini juga akan mendorong perundingan perdagangan dan resolusi damai di Kashmir yang menjadi titik perselisihan dua kekuatan nuklir itu sejak tahun 1947.

Selama bertahun-tahun India dan Pakistan rutin membuat perjanjian damai yang akhirnya mengalami kegagalan. Karena politikus kedua negara kerap menjadikan isu rivalitas mereka untuk meraih suara di pemilu. Pemerintah kedua negara mengatakan ekspektasi kesepakatan baru dapat mendorong mereka menempatkan kembali perwakilan di negara tetangga cukup rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement