Senin 22 Mar 2021 12:50 WIB

Al Washliyah Nilai Perlu Ada Label Produk Haram

Pemerintah wajib melindungi umat Islam dari makanan haram.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Al Washliyah Nilai Perlu Ada Label Produk Haram. Ilustrasi Makanan Halal
Foto: MGROL100
Al Washliyah Nilai Perlu Ada Label Produk Haram. Ilustrasi Makanan Halal

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu rekomendasi eksternal hasil Muktamar XXII Pengurus Besar Al Washliyah adalah perlunya labelisasi untuk produk haram. 

Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah KH Masyhuril Khamis mengingatkan kewajiban pemerintah melindungi umat Islam dari makanan yang tidak halal atau haram. Sebelumnya, Al Washliyah telah melaksanakan Muktamar XXII secara daring dan luring di Jakarta pada 18-21 Maret 2021. 

Baca Juga

"Al Washliyah berpendapat untuk lebih mengefektifkan perlindungan yang dimaksud sesuai dengan petunjuk Alquran dan Al hadits, seyogyanya perlu pula labelisasi produk yang haram," kata Kiai Masyhuril kepada Republika.co.id, Senin (22/3).

Dia mengatakan melindungi umat Islam dari peredaran dan mengonsumsi bahan makan yang tidak halal, minuman keras dan narkoba merupakan kewajiban pemerintah. Hal ini secara implementatif dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Al Washliyah sangat menghargai dan mendukung sepenuhnya usaha yang dilaksanakan MUI untuk melindungi umat Islam dari mengonsumsi bahan makanan dan benda yang tidak halal. MUI melakukannya melalui sertifikasi dan pemberian label halal atas berbagai produk makanan dan benda yang boleh dikonsumsi umat Islam. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement