Jumat 19 Mar 2021 19:23 WIB

KPK : Tata Kelola Pemkab Indramayu Urutan ke-6 di Jabar

MCP Kabupaten Indramayu terus mengalami perbaikan yang signifikan setiap tahunnya

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kesehatan mengambil sampel usap saat rapid tes antigen di objek wisata pantai Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Ahad (31/1/2021). Tes cepat antigen oleh Pemkab Indramayu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu tersebut dilakukan secara acak sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dari wisatawan yang datang dari luar Kota.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kesehatan mengambil sampel usap saat rapid tes antigen di objek wisata pantai Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Ahad (31/1/2021). Tes cepat antigen oleh Pemkab Indramayu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu tersebut dilakukan secara acak sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dari wisatawan yang datang dari luar Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Tata Kelola Pemerintahan atau Monitoring Center of Prevention (MCP) Kabupaten Indramayu menunjukkan angka 79 persen. Dengan angka itu, Kabupaten Indramayu berada di urutan ke-6 di Jabar dan urutan ke-122 secara nasional.

Hal itu menunjukan MCP Kabupaten Indramayu terus mengalami perbaikan yang signifikan setiap tahunnya. Demikian disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudhiawan Wibisono, ketika memberikan paparan pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Indramayu secara virtual, di Ruang Indramayu Command Center (ICC) Pendopo Indramayu, Jumat (19/3).

Yudhiawan mengatakan, dalam menentukan Tata Kelola Pemerintahan, ada delapan indikator yang harus dipenuhi. Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Yudhiawan menyebutkan, untuk Kabupaten Indramayu, perencanaan dan penganggaran APBD dengan skor 90,4 persen. Sedangkan pengadaan barang dan jasa skornya 56,5 persen, pelayanan terpadu satu pintu skor 94,0 persen dan APIP skor 90,1 persen.

Sementara manajemen ASN, skornya 96,3 persen, optimalisasi pajak daerah skor 52,2 persen, manajemen aset daerah skor 54,4 persen dan tata kelola dana desa skor 88,6 persen. "Dari delapan indikator tersebut, tiga indikator harus ada peningkatan karena skornya masih kurang,"kata Yudhiawan.

Adapun tiga indikator itu yakni pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah. Sementara itu, dari ruang ICC Pendopo Indramayu,  Bupati Indramayu, Nina Agustina berjanji untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan efektivitas pembangunan. "Upaya itu tidak dapat dilaksanajan sendiri, tetapi membutuhkan koordinasi dari semua pihak untuk mewujudkannya. Musrenbang ini sangat strategis untuk mengawal upaya tersebut," kata Nina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement