Rabu 17 Mar 2021 04:26 WIB

Relawan Rumah Zakat Aktifkan Kegiatan di Masjid

Mushola Al Mukmin kini memiliki beberapa aktifitas rutin dan insidental.

Sebagai bentuk kepedulian terutama dalam kegiatan keagamaan, Relawan Rumah Zakat akhirnya mengaktivasi kegiatan di masjid di Dusun Babadan, Desa Gedong, Kabupaten Semarang. Masjid Al Mukmin yang tadinya sepi kegiatan sekarang lebih diminati warga untuk dikunjungi khususnya untuk kegiatan kerohanian.
Foto: istimewa
Sebagai bentuk kepedulian terutama dalam kegiatan keagamaan, Relawan Rumah Zakat akhirnya mengaktivasi kegiatan di masjid di Dusun Babadan, Desa Gedong, Kabupaten Semarang. Masjid Al Mukmin yang tadinya sepi kegiatan sekarang lebih diminati warga untuk dikunjungi khususnya untuk kegiatan kerohanian.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Sebagai bentuk kepedulian terutama dalam kegiatan keagamaan, Relawan Rumah Zakat akhirnya mengaktivasi kegiatan di masjid di Dusun Babadan, Desa Gedong, Kabupaten Semarang. Masjid Al Mukmin yang tadinya sepi kegiatan sekarang lebih diminati warga untuk dikunjungi khususnya untuk kegiatan kerohanian.

Seperti pada hari Senin (8/3), Relawan Rumah Zakat untuk hadir taklim tahsin. Masjid Al Mukmin atau yang akrab oleh warga sekitar dengan sebutan Mushola Al Mukmin kini memiliki beberapa aktifitas rutin dan insidental. Untuk acara rutin, biasanya ada Kajian Sholat Subuh Berjamaah (GSB) dan taklim dan tahsin.

Di samping itu, ada pula acara insidental seperti senam dan bersih-bersih masjid. "Jamaah salat 5 waktu cukup banyak setiap waktunya," kata Cik Minah seaku Istri Kadus Babadan. Dirinya menyaksikan sendiri antusias masyarakat yang meningkat sejak Relawan Rumah Zakat hadir melakukan kegiatan pemberdayaan di Dusun Babadan.

Kembali aktifnya kegiatan di masjid tidak lepas dari peran Amrih Setiowati selaku Relawan Rumah Zakat yang diberikan amanah untuk memberdayakan masyarakat Desa Gedong. Ia berkolaborasi dengan Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat, yang bergerak pada bidang pemberdayaan lansia.

Melalui lembaga tersebut, Amrih semakin percaya diri dalam melakukan pemberdayaan masyarakat karena legal formalnya telah diakui oleh kementrian sosial. Amrih menuturkan Masjid Al Mukmin saat ini memerlukan renovasi. Bangunan yang cukup kecil kini kurang bisa menampung jamaah yang semakin banyak.

Pembangunan toilet dan tempat wudhu juga diperlukan agar memberi kenyamanan warga yang beribadah. "Semoga ada perhatian dari masyarakat umum yang membaca berita ini," kata Amrih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement