Ahad 14 Mar 2021 18:11 WIB

Investasi BPKH di Muamalat Miliki Dampak Positif - Negatif

Investasi BPKH di Muamalat Miliki Dampak Positif dan Negatif

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Subarkah
Nenek Irah (91) dan kakek Kosim (91), pasangan lanjut usia (lansia) asal Kampung Jalupang, RT 02 RW 03, Desa Giri Mukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat. Orang kecil seperti ini mengumpulkan biaya haji sejak puluhan ahun. (ilustrasi).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Nenek Irah (91) dan kakek Kosim (91), pasangan lanjut usia (lansia) asal Kampung Jalupang, RT 02 RW 03, Desa Giri Mukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat. Orang kecil seperti ini mengumpulkan biaya haji sejak puluhan ahun. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bank Muamalat membawa harapan baru bagi industri perbankan syariah. Namun demikian, ada beberapa hal juga yang harus diperhatikan terkait dengan langkah strategis tersebut.

Peneliti Ekonomi Syariah Indef, Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan pemerintah melalui Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan jelas mengatakan bahwa investasi BPKH ini untuk menyelamatkan Bank Muamalat yang sedang terseok-seok dalam pemenuhan modal.

"Ada positif dan negatif dari langkah ini," katanya pada Republika, Ahad (14/3).

Pertama, investasi tersebut akan membantu tingkatkan market share industri perbankan syariah karena dana tersebut adalah dana baru. Fauziah mengatakan harus dipastikan dana Rp 3 triliun memang berasal dari hasil investasi di 2020, bukan hasil penarikan dana investasi dari bank syariah lain.

 

"Kedua, pemerintah ingin menguatkan posisi di mata masyarakat bahwa pemerintah peduli dan concern dengan ekonomi syariah dengan ingin menyelamatkan simbol sejarah bank syariah pertama di Indonesia ini," katanya.

Beberapa dampak negatif yang perlu diwaspadai diantaranya dapat memberi preseden buruk untuk bank syariah lain. Kesan yang terbentuk adalah jika sudah terseok-seok, maka ada kemungkinan bahwa Pemerintah akan menyelamatkan bank tersebut juga. Bank muamalat sendiri mencatat sejarah menjadi bank syariah pertama di Indonesia.

Dari laporan keuangan Bank Muamalat, terlihat bahwa ada kenaikan modal inti tier 1 dan tier 2 dari 2015-2017. Tetapi juga terlihat bahwa penambahan modal inti tersebut ternyata tidak mampu memperbaiki kinerja keuangan.

Dengan adanya investasi BPKH permodalan bisa lebih kuat. Idealnya memang penambahan modal tersebut diharapkan bisa bantu perbaiki masalah internal yang sudah lama terjadi.

"Kalau memang Pemerintah tetap ingin menyelamatkan Bank Muamalat dengan dana BPKH, tunjukkan ke publik bahwa Bank Muamalat memang sudah punya rencana bisnis bank atau action plan apa yang akan dilakukan atas dana tersebut," katanya.

Sekaligus rencana memperbaiki operasional selama ini. Fauziah mengatakan Bank Muamalat harus ditunjukkan transparansi ke publik karena dana yang dipakai adalah dana haji.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement