Sabtu 13 Mar 2021 06:52 WIB

FSGI Usul Perbaikan Kualitas Guru di Peta Jalan Pendidikan

Peta jalan pendidikan perlu membangun kurikulum yang menjadi acuan visioner ke depan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) - Heru Purnomo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) - Heru Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, pihaknya belum dilibatkan dalam penyusunan rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional. Karena itu, pihaknya mendorong adanya perbaikan kualitas guru dalam peta jalan pendidikan 2020-2035.

"Kami sering menyampaikan dan memberikan dorongan utamanya adalah kualitas guru," ujar Heru saat dihubungi Republika, Jumat (12/3).

Dia mengatakan, perbaikan kualitas guru perlu dari hulu hingga hilir. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang mempunyai fungsi membangun kualitas guru harus dibenahi terlebih dulu.

Sebab, kata Heru, kondisi LPTK yang menghasilkan guru atau tenaga pendidik/kependidikan saat ini tidak sehat. Dikatakan tidak sehat karena banyak LPTK tidak memperhatikan kualitas sehingga mencetak guru yang juga tidak berkualitas.

Guru-guru yang tidak berkualitas itu kemudian mewarnai pendidikan nasional. Heru mengatakan, dari segi peta jalan pendidikan dalam hal ini kualitas guru, perlu diperhatikan mulai dari penyelenggaraan pendidikan calon guru, rekrutmen calon guru, sampai pelatihan peningkatan kemampuan/kualitas guru.

Selain itu, Heru melanjutkan, peta jalan pendidikan perlu membangun kurikulum yang menjadi acuan visioner ke depan. Tentu hal ini tidak terlepas dari infrastruktur atau sarana dan prasarana yang menunjang pendidikan.

Dengan demikian, menurut Heru, perlu peningkatan anggaran pendidikan secara nasional maupun daerah. Ia menyebutkan, Neraca Pendidikan Daerah (NPD) selama ini belum mendekati minimal 20 persen.

"Masih banyak sekali yang minim, di antaranya masih sekitar sembilan persen neraca pendidikan daerahnya, masih sekitar 10 atau 11 persen, yang minimalnya 20 persen belum banyak," kata Heru.

Di samping itu, Heru menuturkan, harmonisasi birokrasi pendidikan pusat dan daerah juga selama ini kurang. Maka, perlu koordinasi lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan pendidikan lebih efisien dan efektif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement