Kamis 11 Mar 2021 20:01 WIB

Nadiem Masukkan Frasa Agama Lagi, Ketua PBNU: Terima Kasih

Kebijakan-kebijakan pemerintah harus menghormati Pancasila yang menekankan agama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj (tengah) didampingi Ketua PBNU Marsudi Syuhud (kiri) dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf (kanan) memberi keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj (tengah) didampingi Ketua PBNU Marsudi Syuhud (kiri) dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf (kanan) memberi keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud mengresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan memasukkan lagi frasa agama ke dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Saya atas nama pribadi dan atas nama PBNU dan sebagai Waketum MUI mengapresiasi langkah menteri jika memang itu sebuah kelupaan atau tidak menyangka kalau frasa agama tidak masuk. Jika nanti memang dimasukkan yang harus diingat bahwa negara kita negara demokrasi, tapi tidak liberal," ujar Kiai Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (11/3).

Dia menjelaskan, bahwa yang membedakan Indonesia dengan negara-negara Barat adalah sistem demokrasinya yang berdasarkan Pancasila, yang di dalamnya terdapat Ketuhanan yang Maha Esa. Karena itu, menurut dia, kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia harus menghormati Pancasila yang menekankan agama.

Berdasarkan UU Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 sampai 5 UUD 1945, menurut dia, pemerintah memang harus mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia.

"Pasal 31 ini menyebutkan bahwa pemerintah ini sebagai pelaksana pendidikan diperintahkan oleh konstitusi untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak yang mulia," katanya.

Dari sisi ini, tambah dia, perintah konstitusi tidak bisa dilanggar. Karena itu, dia berterimakasih jika Mendikbud sudah menyadari tentang pentingnya frasa agama.

"Maka, saya mengapresiasi dan terima kasih jika frasa agama tetap eksis berjalan sesuai dengan konstitusi kita," kata Kiai Marsudi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan pelajaran agama tidak akan dihapus dari peta jalan pendidikan. Nadiem menjelaskan, agama adalah prinsip esensial dari peta jalan pendidikan.

"Itulah kenapa profil pertama dari Pelajar Pancasila yang termuat dalam pra konsep Peta Jalan Pendidikan adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Kita akan masukkan frasa agama di situ," kata Nadiem, dalam raker dengan Komisi X DPR RI, Rabu (10/3).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement