Senin 08 Mar 2021 20:59 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Pemerintah Perluas PPKM Mikro, Ini Cakupan Wilayahnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna menekan angka penularan Covid-19.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartatarto mengatakan pemerintah memperpanjang PPKM skala mikro mulai dari 9 hingga 22 Maret 2021. Ia menegaskan pemerintah juga memperluas wilayah PPKM mikro di tiga provinsi yakni Kalimantan Timur,Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara.

Ia menilai ada empat parameter yang menjadi tolak ukur dalam penerapan PPKM mikro yaitu tingkat kasus aktif diatas rata rata nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata rata nasional, tingkat kematian diatas rata rata nasional serta tingkat keteriisian ruang ICU di rumah sakit diatas 70 persen.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis