Sabtu 06 Mar 2021 16:56 WIB

Istri Edhy Prabowo Mangkir dari Panggilan KPK

Iis Rosyita Dewi tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik KPK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Anggota DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi.
Foto: Antara/Reno Esnir
Anggota DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri tersangka Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR RI itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat suaminya itu.

"Iis Rosyita Dewi tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (6/3).

Iis Rosita Dewi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/3) lalu. Selain Iis, sambung Ali, enam orang saksi lainnya juga tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas.

Mereka adalah karyawan swasta atas nama Mohammad Ridho, pensiunan PNS Mohammad Sadik, mahasiswi bernama Siti Maryam, staf hukum operasional BCA Randy Bagas Prasetya, seorang notaris Lies Herminingsih dan seorang wiraswasta Ade Mulyana Saleh.

"KPK menghimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Ali lagi.

Seperti diketahui, KPK telah mentersangkakan tujuh orang tersangka yakni mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD), Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM). Mereka merupakan tersangka penerima suap.

Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT). Para tersangka penerima diyakini mendapatkan suap dari para perusahaan yang ditetapkan sebagai pengekspor benih lobster sebesar Rp 9,8 miliar.

Uang tersebut masuk ke rekening PT ACK yang merupakan penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster. Uang itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri-nya Iis Rosyita Dewi, Safri, dan Andreau.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement