Senin 01 Mar 2021 22:25 WIB

Paspampres Minta Pemotor Tertib di Kawasan Ring 1

Paspampres mengingatkan pengendara motor untuk selalu menaati aturan lalu lintas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana di depan Istana Merdeka. Ilustrasi
Foto: Alfian Tiara Hilmi
Suasana di depan Istana Merdeka. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasukan Pengamanan Presiden (paspampres) mengingatkan para pengguna jalan agar tertib berkendara dan selalu menaati aturan. Khususnya di kawasan sekitar ring 1.

Peringatan paspampres ini merespons viralnya video klub motor yang menerobos pengamanan VVIP di Istana Kepresidenan Jakarta pada Ahad (21/2) lalu. Apalagi, jalanan di sekitar ring 1 memang kerap digunakan ajang kebut-kebutan oleh klub motor.

"Setiap pengendara motor harus senantiasa menaati peraturan lalu lintas, dengan tertib. Tidak membahayakan keselamatan, kenyamanan pengguna jalan lainnya. Di seluruh jalan umum itu berlaku sama. Terlebih khususnya di jalan-jalan yang merupakan area ring 1," ujar Asintel Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang dalam keterangan pers di Mako Paspampres, Senin (1/3).

Wisnu juga meminta pengendara menaati aturan berlalu lintas. Termasuk tidak memodifikasi motor dengan knalpot yang bising dan desibel suara yang melanggar aturan.

"Seberapa keras suara knalpot ya ikuti aturan yang ada. Tidak perlu mengubah-ubah suara knalpot sehingga dapat menganggu kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan yang lain. Setiap pengguna jalan lain mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Itu pesan dari komandan kita ambil hikmah dari kejadian ini," kata Wisnu.

Sebelumnya, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menyebutkan bahwa kawasan Ring 1 memang kerap digunakan untuk arena kebut-kebutan motor atau balap liar. Hal ini pula yang melatari tindakan tegas oleh anggota paspampres terhadap para pengendara motor sport yang nekat menerobos Jalan Veteran III di samping Istana Kepresidenan yang sebenarnya ditutup aksesnya pada Ahad (21/2) lalu.

"Mereka geng motor sering melakukan kebut-kebutan di jalan itu dengan menggunakan knalpot yang bising," ujar Agus, Jumat (26/2).

Paspampres melihat aksi para pengendara motor sport yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalanan sekitar Ring 1 melanggar UU Lalu Lintas dan UU Jalan. Aksi mereka juga dianggap menggangu ketertiban, khususnya mengganggu pengendara motor lainnya.

Berdasarkan arsip pemberitaan Republika, balap liar memang digelar di jalanan Ring 1. Rute yang kerap digunakan untuk kebut-kebutan adalah Jalan Merdeka Timur - Jalan Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon dan memutar lagi ke Jalan Merdeka Timur atau arah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Aksi balap liar dan kebut-kebutan di kawasan Ring 1 memang kerap dikeluhkan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement