Legislator Sorot Lambatnya Pencairan Santunan Korban Covid

Proses pencairan dana santunan korban oleh pemerintah pusat dinilai sangat lambat.

Ahad , 21 Feb 2021, 07:43 WIB
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.
Foto: Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mencermati berjalanannya proses penyaluran santunan kepada keluarga korban Covid-19 oleh Kementerian Sosial. Ia menyesalkan lambatnya proses pencairan dana oleh pemerintah pusat tersebut.

Dari informasi yang dihimpunnya, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah bahkan telah menerima sebanyak 2.174 dokumen usulan ahli waris yang diajukan ke Kemensos. Namun dalam catatan yang diterima, hanya tujuh warga yang baru menerima realisasi pencairan dana santunan.

Baca Juga

“Sampai detik ini saya tidak menemukan adanya kejelasan, bahkan keseriusan Menteri Sosial dalam mengawal realisasi program ini," ujar Bukhori lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (20/2).

Ia mengatakan, banyak warga yang telah mengajukan permohonan santunan keluarga korban Covid-19. Namun, nasibnya masih terkatung-katung karena menanti kepastian dari pemerintah. 

“Sama halnya dengan para pelaksana di lapangan yang dihadapkan pada situasi dilematis karena masyarakat  yang terus menuntut sementara sampai saat ini tidak ada kepastian dari Kementerian Sosial,” ujar Bukhori.

Diketahui, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Sosial tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19. Adapun per 17 Februari 2021 tercatat total kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 33.788 jiwa.

"Saya menghargai itikad baik pemerintah untuk membantu masyarakat melalui santunan ini. Akan tetapi dalam praktik di lapangan, saya hanya menemukan fakta bahwa masyarakat maupun pelaksana dipersulit oleh ketidakpastian dari pemerintah pusat,” ujar Bukhori.