Kamis 18 Feb 2021 16:40 WIB

Ombudsman: Transjakarta Minim Petugas Awasi Prokes Penumpang

Ombudsman melakukan pemantauan di belasan lokasi di Jakarta.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pekerja memadati  halte transjakarta saat jam pulang kerja di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja memadati halte transjakarta saat jam pulang kerja di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI mendapati minimnya petugas dalam mengawasi protokol kesehatan penumpang bus Transjakarta. Hasil temuan tersebut dilakukan setelah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan pada angkutan umum perkotaan Jabodetabek Sejak Selasa (16/2) hingga hari ini (18/2).

"Pada beberapa terminal atau halte Transjakarta petugas hanya dua orang dengan kegiatan yang cukup sibuk," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie dalam konferensi video, Kamis (18/2).

Alvin menjelaskan, petugas pengukur suhu penumpang Transjakarta juga masih memiliki tugas lain. Selain mengukur suhu, petugas di beberapa halte Transjakarta juga harus melayani penumpang yang bermasalah di gerbang masuk atau kendala lainnya.

"Ini menimbulkan antrean untuk mengukur suhu tubuh. Bahkan pada beberapa halte Transjakarta hanya ada satu petugas saja untuk mengukur suhu tubuh," jelas Alvin.

Selain di halte, Alvin mengatakan, Ombudsman juga memiliki temuan lain yang minim pengawasan di dalam bus. Sebab, kata dia, saat ini tidak ada lagi petugas yang ada di dalam bus dan hanya ada supir.

"Pengemudi hanya fokus mengemudi sehingga ketertiban protokol kesehatan di dalam bus hanya berdasarkan kesadaran penumpang sendiri," ujar Alvin.

Alvin mengatakan, saat ini baik di terminal, stasiun, dan di dalam bus belum ada petugas yang melakukan pengawasan secara optimal. Dia menuturkan, di sejumlah lokasi terlihat petugas pasif dan tidak memberikan peringatan atau imbauan terhadap penumpang yang berbicara di kendaraan dan berlengan pendek.

"Ini akibatnya terdapat beberapa penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tutur Alvin.

Selama tiga hari sejak 16 Februari 2021, Ombudsman melakukan pemantauan di 13 lokasi. Lokasi tersebut yakni Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun Cikarang, Stasiun LRT Velodrom, Terminal Pinang Ranti, Stasiun Bogor, Terminal Ragunan, Stasiun Bogor-Jatinegara, Stasiun Sudirman-Bandara, Terminal Harmoni, Terminal Poris Plawad, dan Stasiun Tanah Abang-Maja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement