Rabu 17 Feb 2021 04:20 WIB

BPS DKI: Penduduk Miskin September 2020 Capai 496.840 Jiwa

September 2019, penduduk miskin di Jakarta sebesar 3,42 persen atau 362 ribu jiwa

Deretan permukiman penduduk semi permanen di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Senin (5/10/2020). Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat kenaikan 1,11 persen angka kemiskinan Jakarta menjadi 4,53 persen pada bulan September 2020 karena dampak dari pandemi COVID-19.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Deretan permukiman penduduk semi permanen di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Senin (5/10/2020). Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat kenaikan 1,11 persen angka kemiskinan Jakarta menjadi 4,53 persen pada bulan September 2020 karena dampak dari pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebutkan pertambahan penduduk miskin di DKI Jakarta dalam setahun terakhir disebabkan adanya pandemi Covid-19.

Kepala BPS DKI Jakarta Buyung Airlangga di Jakarta, Selasa menjelaskan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) penduduk miskin pada September 2020 sebesar 4,69 persen atau sebanyak 496.840 jiwa.

Angka itu kata Buyung, naik 15.980 jiwa dibandingkan Maret 2020 yang tercatat sebanyak 480.860 jiwa. Sementara bila dibandingkan pada September 2019, penduduk miskin di Jakarta sebesar 3,42 persen atau 362 ribu jiwa.

Selama enam bulan terakhir sejak Maret 2020, dari 15.980 jiwa orang miskin, terdapat penduduk sangat miskin sebanyak 184.700 jiwa. Angka itu naik 76.500 jiwa bila dibandingkan Maret 2020 sebanyak 108.200 jiwa. "Kenaikan penduduk miskin di 34 provinsi di Indonesia, tetapi pertambahan terendah terjadi di Jakarta," kata Buyung.

Bertambahnya penduduk miskin, disebabkan sejumlah faktor diantaranya kondisi ketersediaan lapangan kerja kian memburuk. Selama rentang Februari 2020 (sebelum pandemi) sampai dengan Agustus 2020, rata-rata pendapatan merosot dari Rp4,2 juta per bulan menjadi Rp3,7 juta per bulan.

Sementara, rata-rata jam kerja turun dari 48 jam per minggu menjadi 43 jam per minggu. Hingga Agustus 2020, kesempatan kerja yang tersedia di DKI Jakarta belum mampu menyerap mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

Penduduk miskin di Jakarta adalah mereka yang rentan dan berada dalam kategori rumah tangga dengan Kepala Rumah Tangga (KRT) berusia tidak produktif atau di luar 15-64 tahun. Selain itu, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang banyak dan tingkat pendidikan KRT yang rendah.

 

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement