Pendidikan Harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Pandemi

Pendidikan harus mendapat penanganan serius seperti sektor kesehatan dan pangan

Selasa , 16 Feb 2021, 12:11 WIB
Sejumlah siswa megikuti belajar tatap muka, (ilustrasi). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan, sektor pendidikan harus diberikan perhatian khusus dalam penanganan bencana seperti pandemi yang saat ini sedang melanda.
Foto: Antara/David Muharmansyah
Sejumlah siswa megikuti belajar tatap muka, (ilustrasi). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan, sektor pendidikan harus diberikan perhatian khusus dalam penanganan bencana seperti pandemi yang saat ini sedang melanda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan, sektor pendidikan harus diberikan perhatian khusus dalam penanganan bencana seperti pandemi yang saat ini sedang melanda. Pendidikan harus mendapat penanganan serius seperti halnya sektor kesehatan dan pangan.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan dalam sambutannya pada momen diskusi tim kunjungan kerja Komisi X DPR RI dengan Bupati Sumatera Selatan Herman Deru beserta jajaran di Auditorium Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (15/2). Menurutnya jika ada revisi dalam Undang-Undang Kebencanaan maka hendaknya pendidikan harus menjadi prioritas, setelah urusan kesehatan dan pangan.  

Baca Juga

"Sekarang kita sadar betul bahwa bencana itu bisa datang dalam kurun waktu yang bertahun-tahun. Bencana itu bukan hal yang insidental saja, pada periode ini kita mengalami pandemi Covid-19 dalam jangka waktu yang tidak sebentar, tidak tahu pasti kapan akan berakhir. Dan kalau sudah satu tahun maka pendidikan tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Pendidikan juga harus mendapatkan prioritas penanganan," papar Agustina

Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan keluhan para anak didik yang merindukan proses belajar tatap muka. Namun karena kekhwatiran penyebaran virus maka proses pembelajaran dilakukan secara virtual, khususnya di daerah-daerah yang penyebarannya masih tinggi.

Merespons hal tersebut, Agustina mendorong pemerintah agar memberikan jaminan aman bagi para siswa dan guru serta tenaga yang bergelut di bidang pendidikan, sehingga proses belajar bisa berjalan dengan baik. Dia juga mengungkapkan, Komisi X telah membahas masalah tersebut dalam Panja Peta Jalan Pendidikan agar pendidikan juga menjadi perhatian utama di masa-masa pandemi.

"Karena itu dalam Panja Peta Jalan Pendidikan, kami mengusulkan jika ada revisi undang-undang tentang kebencanaan, kami meminta supaya pendidikan, masuk di dalam sektor yang menjadi prioritas, bersama-sama dengan kesehatan dan urusan pangan," jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dalam kesempatan ini, tim kunjungan kerja Komisi X juga mengunjungi destinasi wisata, yang menjadi ruang lingkup kerja komisi, seperti Museum Negeri Provinsi Sumatra Selatan 'Balaputra Dewa', Wisata religi di Al Quran Raksasa Gandus, Kriya Sriwijaya, dan diakhiri diskusi dengan Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya dengan melibatkan para mitra kerja Komisi X.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan di Sumatera Selatan dalam bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, perpustakaan dan kearsipan, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta.