Sabtu 13 Feb 2021 00:02 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan GAR ITB tak Mendasar

GAR ITB melaporkan Din Syamsudin ke KASN karena dinilai telah menjadi tokoh radikal.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Razikin.
Foto: istimewa
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Razikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, mengatakan laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap Din Syamsudin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak mendasar. Sebelumnya GAR ITB melaporkan Din Syamsudin ke KASN karena dinilai telah menjadi tokoh radikal.

"Tuduhan terhadap Prof Din itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," kata Rizikin melalui keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Sabtu (12/2).

Baca Juga

Razikin memastikan, menuduh Din sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan warga serta kader Muhammadiyah. Bagaimana tidak, Din Syamsuddin merupakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Yang selama ini mendedikasikan hidupnya dalam mendorong perdamaian, toleransi dan multikulturalisme," katanya.

Karena itu, Razikin meminta secara tegas agar pihak GAR ITB segera mencabut laporannya dan meminta maaf kepada Din Syamsudin. Dia mengatakan, akan memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum mengambil langkah-langkah hukum.

"Apa yang telah GAR ITB lakukan ini telah mencederai Prof Din dan keluarganya dan telah mencederai Muhammadiyah karena bagaimanapun Prof Din adalah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah," katanya.

Razikin mengingatkan GAR ITB, untuk tidak mengganggu Din hanya demi kepentingan pribadi ataupun kelompok.  Dia mengatakan, jika ingin mengganti posisi Din sebagai wali amanat ITB tempuhlah langkah sesuai prosedur.

"Kalian jangan coba-coba ganggu Prof Din, jika kalian ingin mendepak Prof Din dari wali amanat ITB, silakan kalian tempuh prosedur yang benar, tidak boleh kalian menuduh dan menuding Prof Din sebagai tokoh radikal yang hanya memicu masalah yang lebih besar," ujar Razikin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement