Senin 08 Feb 2021 23:14 WIB

Munarman Diduga Terlibat Terorisme, Polri Tunggu Densus 88

Densus 88 Antiteror masih terus mendalami dugaan Munarman terlibat jaringan terorisme

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Panglima FPI Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima FPI Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 akan mendalami dugaan keterlibatan eks anggota Front Pembela Islam (FPI), Munarman dengan organisasi terorisme. Hal itu untuk mengungkap apakah yang bersangkutan benar-benar terlibat jaringan terorisme dan apa perannya.

"Semua masih didalami oleh Densus 88 terkait video tersebut ada atau tidaknya tindak pidana. Kita masih menunggu proses yang dilakukan Densus 88 Antiteror," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Baca Juga

Hingga saat ini, kata Rusdi, pihak Densus 88 Antiteror masih terus mendalami dugaan Munarman terlibat jaringan terorisme tersebut. Kemudian, menurut Rusdi, saat ini Bareskrim Polri juga masih masih melakukan penyelidikan atas laporan PPATK terkait penghentian sementara transaksi dari 92 rekening FPI dan pihak terkait lainnya.

"Masih didalami oleh penyidik bareskrim masih koordinasi dengan PPATK, 92 rekening tersebut masih didalami dan penyidik belum mendapatkan kesimpulan dari pendalaman terhadap 92 rekening tersebut," ucap Rusdi.

Rusdi menegaskan pihak Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk bergabung ke dalam organisasi teroris. Munarman sendiri dikabarkan berada dalam satu majelis dengan Ahmad Aulia yang mengaku telah melakukan baiat untuk setia kepada Daulatul Islam dengan pimpinan Abu Bakar Al Bagdhadi. "Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan di mintakan pertanggung jawaban hukumnya," tegas Rusdi.

Sementara itu eks Dewan Pimpinan Daerah FPI Sulawesi Selatan, Habib Muchsin Al-Habsyi menegaskan Ahmad Aulia tidak pernah terdaftar sebagai anggota atau Laskar FPI Makassar maupun di kota atau kabupaten lainnya yang ada di provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, meski yang bersangkutan pernah ikut kegiatan FPI tapi tidak semerta-merta dia adalah anggota.

"Bahwa yang bersangkutan pernah ikut kegiatan yang dilakukan oleh FPI Makassar, maka tidak secara otomatis saudara AA menjadi anggota FPI," tegas Muchsin dalam pernyataan tertulisnya.

Menurut Muchsin kala kegiatan ta'lim rutin FPI yang dilaksanakan Sabtu malam adalah acara yang terbuka untuk umum. Sehingga siapapun bisa hadir dan ikut salam acara ta'lim rutin, termasuk Ahmad Aulia. Ia juga membantah klaim saudara Ahmad Aulia yang mengaku pernah terjadi baiat dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas markas daerah laskar FPI.

"Saat itu adalah diskusi umum terkait kondisi perpolitikan dunia secara global yang dihadiri tiga orang narasumber yakni H  Munarman, Ustadz M Basri (almarhum), Ustaz Fauza (almarhum)," terang Muchsin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement