Selasa 26 Jan 2021 16:50 WIB

Usai Lengser, Donald Trump akan Hadapi Sidang Pemakzulan

Jika dinyatakan bersalah maka Trump tidak bisa maju lagi di Pilpres mendatang

Rep: Lintar Satria / Red: Nur Aini
Presiden Donald Trump dan ibu negara Melania Trump tiba dengan Marine One sebelum menaiki Air Force One di Pangkalan Angkatan Udara Andrews, Md., Rabu, 20 Januari 2021.
Foto: AP / Manuel Balce Ceneta
Presiden Donald Trump dan ibu negara Melania Trump tiba dengan Marine One sebelum menaiki Air Force One di Pangkalan Angkatan Udara Andrews, Md., Rabu, 20 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Para anggota House of Reprentative Amerika Serikat (AS) yang berperan sebagai jaksa pada sidang pemakzulan Donald Trump menyampaikan pasal dakwaan ke Senat. Itu menjadi langkah penting memulai proses sidang pemakzulan Trump kedua yang dimulai bulan depan.

House yang dikuasai Partai Demokrat menuduh Trump menghasut pendukungnya menyerang Capitol Hill pada 6 Januari lalu. Jaksa sidang pemakzulan yang disebut tim manajer itu terdiri atas sembilan orang yang dipilih ketua House Nancy Pelosi.

Baca Juga

Tim manajer bertugas untuk membuktikan pada 100 anggota Senat, Trump harus dinyatakan bersalah dan dilarang memegang jabatan publik lagi. Trump didakwa atas pasal 'menghasut pemberontakan' yang berkaitan dengan penyerangan ke Gedung Kongres awal bulan ini.

Pada 13 Januari yang lalu, House memakzulkan Trump dengan dakwaan yang sama. Hasil pemungutan suara di House itu membuat Trump menjadi satu-satunya presiden AS yang pernah dimakzulkan dua kali.

Anggota House dan pakar hukum konstitusi AS, Jamie Raskin menjadi ketua tim manajer tersebut. Selaku jaksa dalam sidang pemakzulan Trump yang kedua ia membacakan dengan keras pasal dakwaan terhadap mantan presiden.

"Presiden Trump berulang kali mengeluarkan pernyataan palsu yang menyatakan hasil pemilihan presiden produk dari kecurangan dan seharusnya tidak diterima rakyat Amerika atau diresmikan pemerintah federal atau negara bagian," kata Raskin seperti dikutip Aljazirah, Senin (25/1).

Pembacaan dakwaan itu meresmikan proses sidang pemakzulan yang hasilnya diputuskan oleh 100 anggota Senat yang bertindak selaku juri. Mereka akan mendengar pembuktian dan pembelaan dari tim manajer House dan pengacara-pengacara Trump.

Untuk memvonis Trump maka tim manajer harus menyakinkan dua pertiga dari seluruh anggota Senat. Bila dinyatakan bersalah maka Trump tidak bisa maju lagi ke pemilihan presiden di masa mendatang.

Pemimpin-pemimpin Senat dari Partai Republik dan Demokrat sudah menyepakati sidang pemakzulan digelar pada 8 Februari. "Tim manajer House dan pengacara mantan presiden memiliki waktu untuk menyusun dokumen hukum mereka, seperti sidang sebelumnya," kata ketua Senat Partai Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya di ruang sidang Senat.

"Setelah dokumen tersebut selesai disusun, kedua belah pihak akan menyampaikan presentasi pada pekan 8 Februari," tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement