Jumat 22 Jan 2021 09:12 WIB

Penyintas dan Covid-19 di Pengungsian

Pengungsi juga dalam bayang-bayang ancaman Covid-19.

Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pengungsi gempa Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat saat tiba di Landasan Udara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021). Tes cepat atau rapid tes antigen tersebut dilakukan kepada 54 warga pengungsi gempa Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat asal Jawa Tengah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pengungsi gempa Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat saat tiba di Landasan Udara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021). Tes cepat atau rapid tes antigen tersebut dilakukan kepada 54 warga pengungsi gempa Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat asal Jawa Tengah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Oleh : Gita Amanda*

REPUBLIKA.CO.ID, Sejak awal tahun 2021, Indonesia dilanda sejumlah bencana alam yang terjadi secara berturut-turut. Mulai dari longsor di Sumedang, banjir di Kalimantan Selatan, gempabumi di Sulawesi Barat, air pasang di Manado, hingga yang terbaru longsor dan banjir bandang di Kabupaten Bogor.

Terlebih peristiwa bencana tersebut terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Di mana kasus penyebaran Covid-19 sedang mengalami lonjakan yang amat tinggi.

Disetiap kejadian bencana besar tentu membuat, banyak korban harus tinggal sementara di tempat pengungsian. Tempat pengungsian yang umumnya sudah jauh dari nyaman kini lebih menakutkan karena bayangan penularan Covid-19 bisa sangat mudah terjadi di sana.

Bayangkan saja, tenda barak besar dengan ratusan orang saling berjejal di dalamnya. Boro-boro memikirkan physical distancing yang selama ini jadi pakem wajib untuk menghindari penyebaran Covid-19. Mereka (para penyintas) punya tempat berlindung sementara saja sudah mereka syukuri.

Ini juga jadi perhatian pemerintah. Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah berulang kali mengupayakan penekanan penularan Covid-19 di tempat pengungsian.

Ahad (17/1) lalu, BNPB menyerukan kepada para pengungsi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama di pengungsian. Mereka, diminta untuk tetap menjaga jarak dan mengenakan masker. BNPB juga meminta agar pengungsi kelompok rentan dipisahkan dari pengungsi muda.

Tapi pertanyaanya, apakah di lapangan protokol kesehatan bisa benar-benar diterapkan di pengungsian? Apakah bisa, masyarakat yang secara fisik dan psikologis telah terkena dampak bencana masih memikirkan protokol kesehatan? Lalu bagaimana dengan para relawan dan petugas yang ikut membantu dalam bencana ini? Bagaimana perlindungan untuk mereka?

Tentu di sini peran pemerintah sangat dibutuhkan. Di antaranya menyediakan tenda-tenda dan tempat pengungsian yang layak bagi para penyintas. Layak tak sekadar nyaman ditempati, tapi juga dapat mendukung protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Selain bahan kebutuhan pokok penyintas, pemerintah maupun lembaga kemanusiaan juga harus memikirkan kebutuhan penunjang protokol kesehatan bagi para korban. Seperti masker, alat mencuci tangan, hand sanitizer dan perlengkapan kebersihan lainnya.

Dan yang juga perlu diperhatikan adalah usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo terkait penyediaan alat tes cepat antigen untuk para pengungsi. Ini dilakukan untuk memastikan tak adanya penyebaran Covid-19 di pengungsian.

Swab antigen gratis untuk para penyintas rasa-rasanya perlu direalisasikan. Dengan begitu pemerintah bisa mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di pengungsian korban bencana.

Terbaru upaya pemerintah yang patut diapresiasi adalah hadirnya tenda-tenda dari Kementerian Sosial. Tenda-tenda untuk para pengungsi didesain memenuhi protokol kesehatan dengan sekat-sekat dan sirkulasi udara yang memadai. Namun tenda-tenda itu masih terbatas, diprioritaskan untuk kelompok rentan seperti orang tua, perempuan hamil dan anak-anak.

Semoga seluruh pengungsi bisa segera mendapat tempat berlindung yang layak, penunjang protokol kesehatan dapat terpenuhi dan penyebaran Covid-19 di pengungsian dapat dicegah sedini mungkin.

*) Penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement