Rabu 13 Jan 2021 09:51 WIB

LPPM UI: Upaya Kementan dalam Kebijakan Pupuk Subsidi Tepat

Kartu tani dan nomor induk KTP dinilai efektif dalam meningkatkan produksi petani

Petani menebar pupuk di areal sawah desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Petani daerah itu mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat terjadinya kelangkaan sejak Desember 2020 lalu dan pupuk subsidi tahun 2021 mengalami kenaikan harga sekitar Rp.300 hingga Rp.450 per kilogram.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petani menebar pupuk di areal sawah desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). Petani daerah itu mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi akibat terjadinya kelangkaan sejak Desember 2020 lalu dan pupuk subsidi tahun 2021 mengalami kenaikan harga sekitar Rp.300 hingga Rp.450 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI), Riyanto mengapresiasi kebijakan Kementerian (Kementan) dalam program pupuk bersubsidi melalui kartu tani dan nomor induk KTP. Sistem tersebut dinilai Riyanto sangat efektif dalam meningkatkan produksi petani yang terus berjalan.

"Sangat bagus upaya dan inovasi dari Kementan ini, supaya subsidi pupuk benar-benar tepat sasaran," ujar Riyanto, Selasa (12/1).

Baca Juga

Menurutnya, selama ini petani sudah menjadi pahlawan pangan bagi terpenuhinya pangan masyarakat Indonesia. Dengan ongkos produksi yang terus naik, kata Riyanto, subsidi pupuk bisa berdampak baik bagi produksi dan kesejahteraan petani. "Untuk itu saya mendorong agar subsidi untuk petani tetap diberikan. Inilah cara kita untuk bisa membantu mereka," katanya.

Riyanto menambahkan, berdasarkan kajian dengan BKF tahun 2014 menunjukan bahwa subsidi input termasuk pupuk lebih bermanfaat bagi petani ketimbang subsidi didasarkan pada output pertanian. "Pertanian bukan hanya sekadar produksi, distribusi komoditi pertanian dan perdagangannya adalah juga urusan pertanian," katanya.

Sementara itu, pengamat pertanian yang juga Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmadja menilai langkah pemerintah dalam memberikan subsidi kepada petani sudah sangat tepat dan berjalan dengan baik. Pasalnya kebutuhan pupuk sekaeang ini mengacu pada rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK).

"Saya ingin mengatakan bahwa yang perlu diperbaiki adalah database. Ketika database benar, anggaran pemerintah yang masuk ke subsidi pupuk juga bakalan tepat sasaran. Saya lihat ini yang sekarang dikerjakan pemerintahan," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement