Jumat 08 Jan 2021 18:29 WIB

Walhi: Kerugian Akibat Bencana Ekologi Aceh Rp 1,3 Triliun

Kerugian terbanyak adalah akibat banjir.

Walhi: Kerugian Akibat Bencana Ekologi Aceh Rp 1,3 Triliun. Sebuah mobil terendam banjir dihalaman Polsek Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (7/12/2020). Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang melanda 22 kecamatan dan menerapkan status siaga 1 bencana daerah selama 14 hari terhitung 7 Desember 2020 hingga 20 Desember 2020.
Foto: RAHMAD/ANTARA
Walhi: Kerugian Akibat Bencana Ekologi Aceh Rp 1,3 Triliun. Sebuah mobil terendam banjir dihalaman Polsek Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (7/12/2020). Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang melanda 22 kecamatan dan menerapkan status siaga 1 bencana daerah selama 14 hari terhitung 7 Desember 2020 hingga 20 Desember 2020.

IHRAM.CO.ID, BANDA ACEH -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mencatat total kerugian akibat bencana ekologi di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sepanjang 2020 mencapai Rp 1,3 triliun.

"Kami mencatat sepanjang 2020 terjadi 135 kali bencana," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh Muhammad Nur, Jumat (8/1).

Baca Juga

Jika dibandingkan dengan 2019, kerugian akibat bencana 2020 meningkat hampir dua kali lipat. Kerugian akibat bencana pada 2019 mencapai Rp538,8 miliar lebih.

Muhammad Nur mengatakan 135 bencana ekologi yang terjadi sepanjang 2020 dengan kerugian terbanyak adalah banjir mencapai Rp 1 triliun. "Banjir menyebabkan jembatan rusak, rumah terendam, fasilitas publik rusak, sekolah terendam, warga mengungsi, hingga kerugian akibat lahan pertanian dan perkebunan yang rusak," kata Nur.

Kemudian, kekeringan atau krisis air dengan kerugian Rp 285,3 miliar. Cuaca buruk (puting beliung) dengan kerugian Rp 13,2 miliar. Abrasi atau air pasang dengan kerugian Rp 9,3 miliar.

Selanjutnya, erosi tanah longsor dengan kerugian Rp 7,4 miliar, kebakaran lahan Rp 6 miliar. Serta pencemaran limbah yang menyebabkan menurunnya kualitas air serta mengganggu kesehatan masyarakat dengan kerugian sebesar Rp 115 juta.

"Bencana ekologi ini juga berpotensi terjadi pada masa mendatang karena perambahan hutan, penambangan ilegal, proyel energi, hingga ekspansi perkebunan yang berdampak pada kerusakan lingkungan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement