Jumat 08 Jan 2021 14:20 WIB

DPR: Dana Manfaat Bisa Ringankan Biaya Jamaah Haji

Ada kelebihan dari uang dana manfaat yang ia keluarkan dan dikelola oleh BPKH.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Fakhruddin
DPR: Dana Manfaat Bisa Ringankan Biaya Jamaah Haji (ilustrasi).
Foto: RaesahAlharmin / HO via REUTERS
DPR: Dana Manfaat Bisa Ringankan Biaya Jamaah Haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Anggota komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq setuju dengan pernyataan Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin yang meminta besaran biaya subsidi haji tidak terlalu besar. Maman menjelaskan untuk memberikan keringanan dalam pembiayaan haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan dapat memaksimalkan pengelolaan dana haji dengan sebaik-baiknya sehingga dana manfaatnya dapat digunakan untuk membantu meringankan biaya haji. 

"Salah satu (tujuan) dibentuknya BPKH adalah memberikan kemungkinan agar jamaah haji tidak mengeluarkan uang untuk biaya ibadah haji itu secara besar dan negara (juga) mengurangi subsidnya. Ini sebenarnya bila dikelola dengan baik dengan mengambil dana manfaat, maka jamaah haji yang mendaftar lalu mendapat antrean agak jauh kemungkinan sudah tidak perlu lagi menambah biaya ibadah hajinya, bahkan ada lebihan dari uang dana manfaat yang ia keluarkan dan dikelola oleh BPKH," kata Maman kepada Republika.co.id pada Jumat (8/1). 

Menurutnya BPKH harus mempunyai terobosan baru agar dana jamaah haji yang kini tercatat sebanyak 130 triliun rupiah dapat dirasakan nilai manfaat pengelolaannya untuk jamaah haji. "Itu akan mengurangi juga beban dari pemerintah. Sehingga haji betul-betul dibiayai oleh dana haji itu sendiri," katanya.

Maman juga meminta pemerintah mencari solusi untuk mengurangi antrean tunggu haji yang kini mencapai puluhan tahun. Ia menilai program pemerintah mendorong masyarakat berusia muda berhaji lewat program haji muda memang baik hingga dapat menarik banyak pendaftar. Namun demikian pada sisi lain, hal itu justru menambah panjang antrean tunggu haji. Maman mengatakan di beberapa daerah antrean tunggu haji mencapai mencapai 20 tahun lebih. Bahkan seperti Kabupaten Bantaeng antrean tunggu haji mencapai 43 tahun.

 

Menurut Maman pemerintah Indonesia harus mampu melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar memberikan kuota tambahan. Ia berharap Indonesia dapat melobi Arab Saudi agar memberikan dari kuota 220 ribu jamaah dapat meningkat 300-350 ribu jamaah. Namun demikian, ia mengingatkan Kementerian Agama harus betul-betul mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan haji  bila kemudian ada penambahan kuota. 

"Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji itu pun harus betul-betul meningkatkan kinerjanya, sehingga kalau misalnya dikasih 300-350 ribu itu bisa diselenggarakan dengan baik . Jangan kaya sekarang dengan 220 ribu saja masih banyak kuota yang tidak dipakai," katanya.

Di samping meminta tambahan kuota kepada pemerintah Arab Saudi, menurutnya Indonesia juga dapat menjalin komunikasi dengan negara-negara yang memiliki kuota haji tak terpakai. Sehingga dengan cara itu perlahan dapat mengurangi antrean haji. 

"Bisa komunikasi, seperti dengan Thailand, Australia dan sebagainya. Ini memang diperlukan koordinasi Kemenag dengan Kemenlu sehingga kita bisa memanfaatkan hubungan global kita untuk penambahan kuota dan pengurangan daftar antrean haji," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement