Senin 04 Jan 2021 19:16 WIB

Gorontalo Utara Berlakukan Belajar Tatap Muka 11 Januari

Sekolah wajib menyediakan fasilitas pendukung penerapan prokes.

Gorontalo Utara Berlakukan Belajar Tatap Muka 11 Januari. Ilustrasi persiapan sekolah tatap muka.
Foto: IRWANSYAH PUTRA/ANTARA
Gorontalo Utara Berlakukan Belajar Tatap Muka 11 Januari. Ilustrasi persiapan sekolah tatap muka.

IHRAM.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan membuka sekolah dan memberlakukan belajar tatap muka mulai 11 Januari 2021. "Uji cobanya akan berlangsung selama dua bulan," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Senin (4/1).

Ia mengatakan, uji coba pembelajaran tatap muka hingga Februari 2021 tersebut berlaku mulai jenjang pendidikan TK/PAUD, SD, SMP, dan sederajat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Sekolah wajib menyediakan fasilitas pendukung penerapan prokes termasuk para siswa dan guru wajib memakai masker.

Baca Juga

"Jika kegiatan ini lancar tanpa ditemukan kasus baru positif Covid-19, maka daerah ini segera menerapkan era kebiasaan baru belajar tatap muka di sekolah di masa pandemi Covid-19," katanya.

Jika ditemukan kasus baru, tatap muka akan kembali dihentikan. Terkait penerapan tatap muka mulai 11 Januari tersebut, pemkab sementara menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan.

Terkait waktu pelaksanaannya apakah masih menerapkan tatap muka selama empat jam dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen ataukah akan ada juknis baru. "Kami segera mengumumkannya," kata Indra.

Kepala Dinas Pendidikan setempat, Irwan Abudi Usman mengatakan, telah ada surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap tahun pembelajaran 2020/2021. Rumusannya, yaitu pada 4-5 Januari 2021 persiapan satuan pendidikan dalam pemenuhan sarana prokes sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Disusul dengan workshop penyusunan program pembelajaran bagi sekolah percontohan piloting pada 6-7 Januari 2021. Kemudian, pada 8 Januari 2021, akan ada penyampaian informasi pembelajaran tatap muka kepada orang tua siswa, dan 11 Januari 2021 mulai efektif pembelajaran tatap muka. Namun, katanya, seluruh ketentuan dalam surat edaran tersebut sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan status kondisi penyebaran Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement