Sabtu 26 Dec 2020 03:22 WIB

Tindakan Tegas Terukur Mitigasi Haji 2021

Mitigasi Haji 2021 jangan sebatas isapan jempol.

Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2021
Foto: ANTARA/Ihram.co.id
Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2021

Oleh : Muhammad Fakhruddin*

REPUBLIKA.CO.ID, Suksesnya penyelenggaran haji 2020 dan uji coba ibadah umroh menjadi contoh pembiasaan new normal pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci. Covid-19 harusnya tidak lagi menjadi penghalang terlaksananya ibadah umroh dan haji sepanjang protokol kesehatan sudah berjalan.

Diperlukan kerjasama berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pelaksanaan haji dan umroh. Mulai persiapan keberangkatan jamaah di tanah air hingga tiba di tanah suci. Kedua negara harus saling membantu dalam menjaga protokol kesehatan. Bahkan bila perlu, Arab Saudi membuat instalasi di Indonesia yang mendukung dan memastikan calon jamaah haji atau umroh bebas Covid-19.

Jadi jamaah yang terbang ke Arab Saudi benar-benar yang sudah tidak terinfeksi virus Covid-19. Sehingga tidak membuang waktu jamaah haji untuk fokus beribadah di tanah suci.

Indonesia dan Arab Saudi harus belajar dari negara-negara yang kini sudah bebas Covid-19 atau kecil sekali angka pasien terinfeksi Covid-19-nya, misalnya Taiwan. Negara ini sangat ketat terhadap pendatang yang tiba di negaranya. Para mahasiswa dari Indonesia yang datang ke Taiwan untuk melanjutkan studinya harus dipastikan bebas Covid-19. Sejak tiba di bandara mereka kemudian diwajibkan menjalankan karantina mandiri di tempat tinggal atau kos masing-masing. Nomor telepon seluler mereka harus aktif 24 jam yang terpantau oleh kepolisian setempat. Apabila telepon selelur mereka mati, tidak dapat dihubungi atau tidak direspon maka dalam hitungan menit akan datang petugas kepolisan setempat ke kosan mereka.

Alhasil, penduduk dan pendatang di Taiwan kini sudah dapat menikmati hidup bebas Covid-19, tanpa masker dan menjaga jarak karena sudah dipastikan penduduk di dalamnya bebas Covid-19. Arab Saudi dan Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim harusnya menjadi negeri yang// baldatun thoyyibatun wa rabbhun ghaffur. Dalam konteks pandemi ini, negeri yang memberikan rasa aman dari penularan Covid-19. Suatu yang bisa diupayakan dan terukur tingkat kesuksesannya.

Mitigasi pelaksanaan haji 2021 yang digadang Kemenag dan DPR jangan sekedar isapan jempol sambil menunggu keputusan pelaksanaan haji dari Arab Saudi. Tapi dapat langsung diimplementasikan dalam pelaksanaan ibadah umroh 2021. Pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terukur terhadap biro umroh yang masih abai dengan protokol kesehatan. Misalnya biro umroh tidak melakukan karantina calon jamaah umroh di tanah air. Minimnya pengawasan dari Kemenag dalam karantina ini, menjadi sulit untuk memastikan kewajiban karantina yang diserahkan ke biro atau travel umroh dapat dipatuhi, dengan alasan peraturan membolehkan karantina dilakukan di asrama haji atau di hotel.

Sehingga kesuksesan mitigasi pelaksanaan haji nantinya dapat terukur dari jumlah jamaah umroh yang terinfeksi Covid-19. Semakin sedikit atau bahkan tidak ada jamaah umroh yang terinfeksi Covid-19, maka semakin berhasil mitigasi yang telah diterapkan di tanah air dan di tanah suci. Sehingga ketika saatnya pelaksanaan haji 2021, tidak ada keraguan dari kedua negara untuk memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia. Semoga.

*Jurnalis Ihram.co.id/Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement