Senin 21 Dec 2020 14:50 WIB

Akibat Covid-19 Penerimaan Pajak Turun 18,5 Persen

Terbatasnya aktivitas ekonomi selama pandemi berdampak terhadap penerimaan pajak.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak hingga akhir November 2020 mencapai Rp 925,34 triliun. Jumlah tersebut turun 18,5 persen dibandingkan pencapaian tahun 2019 yang mencapai Rp 1.136,13 triliun karena terbatasnya aktivitas ekonomi dampak pandemi Covid-19.

“Inilah dampak Covid-19 terhadap penerimaan negara terutama terhadap pajak,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual realisasi APBN hingga akhir November 2020 di Jakarta, Senin (21/12).

Baca Juga

Menkeu mengungkapkan, pencapaian penerimaan pajak hingga November 2020 itu mencapai 77,2 persen terhadap target sesuai Perpes 72 tahun 2020 mencapai Rp 1.198,8 triliun.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu memerinci, penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas hingga akhir November 2020 mencapai Rp 29,2 triliun atau turun 44,8 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 52,8 triliun.

Sedangkan pajak nonmigas juga melorot 17,3 persen dari Rp 1.083,3 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 896,2 triliun.

Meski penerimaan pajak tumbuh negatif namun dalam sektor penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai mampu tumbuh positif yang dikontribusikan oleh cukai hasil tembakau.

Menkeu menjelaskan kepabeanan dan cukai hingga akhir November 2020 mencapai Rp 183,5 triliun atau tumbuh 4,1 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp 176,2 triliun.

Adapun realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 151,1 triliun atau tumbuh 8,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp 139,5 triliun.

Sementara itu, dari penerimaan kepabeanan, bea keluar mencatat pertumbuhan positif seiring kinerja ekspor yang membaik yakni mencapai Rp 3,3 triliun atau tumbuh 3,9 persen dibandingkan pencapaian tahun lalu mencapai Rp 3,2 triliun.

Sedangkan bea masuk mencatatkan kinerja negatif yakni mencapai 13,5 persen dengan realisasi mencapai Rp 29,1 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement