Rabu 16 Dec 2020 23:37 WIB

Dua Komisioner KPU Samarinda Positif Covid-19

Pleno dengan agenda pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Dua Komisioner KPU Samarinda Positif Covid-19  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Dua Komisioner KPU Samarinda Positif Covid-19 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,SAMARINDA -- Dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (16/12).

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menyebutkan dua rekannya yang terkonfirmasi aktif Covid-19, yakni Dwi Haryono dan Muhammad Najib.

"Saat ini kedua rekan tersebut menjalani karantina, sehingga tidak bisa hadir pada pleno rekapitulasi suara tingkat kota," kata Firman Hidayat saat jeda acara pleno di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (16/12).

Selain itu, Firman menyebutkan satu rekannya yakni Sekretaris KPU Samarinda Uni Eka Wirawati juga telah terkonfirmasi virus yang sama.

 

"Untuk sekretaris diketahui hasil tes usapnya positif pada Selasa (15/12), sedangkan dua komisioner sehari berikutnya baru diketahui hasil uji swabnya positif," kata Firman.

Firman mengatakan bersama dua rekannya yakni Ihsan Hasani dan Nina Mawaddah, KPU Kota Samarinda melaksananakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan Pilkada Samarinda 2020 untuk tingkat Kota Samarinda.

Pleno dengan agenda pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing kecamatan tersebut baru menyelesaikan lima kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Kota Samarinda.

Lima kecamatan yang telah selesai diplenokan, yakni Kecamatan Sambutan, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, Sungai Kunjang, dan Loa Janan Ilir.

Menurut Firman pleno dijadwalkan berlangsung dua hari, sehingga bila tidak diselesaikan dalam hitungan satu hari, maka akan dilanjutkan esok harinya pada Kamis (17/12).

Diketahui rapat pleno yang berlangsung di dalam ruangan Hotel Bumi Senyiur, Samarinda dengan pengamanan ekstra ketat tersebut, sempat terjadi aksi demo di luar gedung.

Puluhan massa dari salah satu pendukung pasangan calon pilkada tidak bisa masuk ke dalam ruang pleno karena ada pembatasan oleh petugas.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement