Rabu 16 Dec 2020 19:06 WIB

Ulama Inggris Keluarkan Fatwa Vaksin Covid-19 Pfizer Halal

Inggris mengonfirmasi vaksin Pfizer tidak mengandung komponen dari hewan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Ulama Inggris Keluarkan Fatwa Vaksin Covid-19 Pfizer Halal. Botol vaksin COVID-19 Pfizer yang menerima otorisasi penggunaan darurat terlihat di Rumah Sakit Universitas George Washington, di Washington, DC, AS, 14 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/Jacquelyn Martin
Ulama Inggris Keluarkan Fatwa Vaksin Covid-19 Pfizer Halal. Botol vaksin COVID-19 Pfizer yang menerima otorisasi penggunaan darurat terlihat di Rumah Sakit Universitas George Washington, di Washington, DC, AS, 14 Desember 2020.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama dari beberapa institusi Islam paling berpengaruh di Inggris mengatakan vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech halal. Alasannya karena pemerintah telah mengonfirmasi vaksin tersebut tidak mengandung komponen dari hewan.

Fatwa tersebut ditandatangani oleh para ulama Deobandi, yaitu Yusuf Shabbir dan Mufti Shabbir Ahmad dari Darul Uloom Blackburn, Mufti Muhammad Tahir dari Darul Uloom Bury, dan konsultan Layanan Kesehatan Nasional (NHS) Mawlana Kallingal Riyad.

Baca Juga

“Kami menghubungi perusahaan Pfizer untuk meminta perincian bahan yang dibagikan dengan kami. Ini juga tersedia di tautan ini. Awalnya, bahan yang menjadi perhatian hanya kolesterol karena bisa bersumber dari lemak hewani meski biasanya bersumber dari telur ayam,” kata mereka, dilansir 5 Pillars UK, pekan lalu.

Namun, dari pernyataan pemerintah menegaskan, vaksin tersebut tidak bersumber dari lemak hewani. Oleh karena itu halal.

Perusahaan juga telah mengonfirmasi hal ini melalui surat elektronik dengan menyatakan semua eksipien lipid yang digunakan dalam vaksin Covid-19 mRNA BNT162b2 berasal dari sumber yang diturunkan dari tumbuhan atau sintetis. Vaksin tidak mengandung komponen hewan.

“Harap dicatat jawaban ini khusus untuk vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech berdasarkan kandungannya saat ini dan tidak serta merta mencakup vaksin lain yang akan datang,” ujar mereka.

Tetap saja, keputusan menggunakan vaksin adalah keputusan pribadi. Setiap orang direkomendasikan agar membaca brosur informasi untuk memahami manfaat dan risikonya serta berdiskusi dengan ahli medis jika memerlukan informasi lebih lanjut.

Fatwa tersebut dikeluarkan saat warga Inggris mulai menerima vaksin Pfizer-BioNTech. Tenaga medis yang berada di garda terdepan, orang-orang yang berusia di atas 80 tahun, dan pekerja perawatan rumahan akan menjadi yang pertama dalam antrean untuk mendapatkan vaksin.

Di Inggris, 50 rumah sakit pada awalnya dipilih sebagai pusat penyelenggaraannya. Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara juga akan memulai program vaksinasi mereka dari rumah sakit pada Selasa. Pada Senin, pemerintah mengumumkan 14.718 orang lagi terkonfirmasi terkena virus Covid-19. Sementara 189 lainnya  telah meninggal dalam 28 hari setelah tes positif sehingga total kematian menjadi 61.434. 

https://5pillarsuk.com/2020/12/07/fatwa-pfizer-covid-19-vaccine-declared-halal/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement