Senin 14 Dec 2020 16:55 WIB

Kemenag Kalteng Belum Pastikan Pemberangkatan Haji 2021

Belum ada kepastian penyelenggaraan haji 2021 dari Arab Saudi.

Kemenag Kalteng Belum Pastikan Pemberangkatan Haji 2021. Sebanyak 20 anggota Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang berangkat umrah gelombang telah menyelesaikan karantina. Dari hasil tes setelah karantina semuanya negatif Covid-19 dan langsung bisa menjalankan ibadah umrah.Sabtu (28/11).
Foto: Istimewa
Kemenag Kalteng Belum Pastikan Pemberangkatan Haji 2021. Sebanyak 20 anggota Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang berangkat umrah gelombang telah menyelesaikan karantina. Dari hasil tes setelah karantina semuanya negatif Covid-19 dan langsung bisa menjalankan ibadah umrah.Sabtu (28/11).

IHRAM.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum dapat memastikan pemberangkatan haji pada 2021 untuk jamaah di provinsi setempat.

"Penyelenggaraan haji 2021 sampai hari ini juga belum ada kepastian secara langsung dari pemerintah Arab Saudi sehingga Kemenag membuat sejumlah skenario pemberangkatan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kalteng Abdul Rasyid di sela acara diseminasi perundang-undangan haji dan umroh Kantor Wilayah Kemenag provinsi setempat, Senin (14/12).

Baca Juga

Tiga skenario tersebut, yakni penyelenggara siap jika pemerintah Arab Saudi memutuskan jamaah asal Indonesia mendapat izin beribadah haji. Kedua, jika pemerintah Arab Saudi memberikan izin jamaah Indonesia berhaji dengan batasan 50 persen yang boleh berangkat dan terakhir skenario jika pemerintah Arab Saudi menetapkan tidak ada jamaah yang berangkat pada 2021.

"Untuk itu berbagai perkembangan, termasuk skenario mengenai pemberangkatan jamaah untuk berhaji dan berumrah ini harus terus disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait," kata Abdul.

 

Ketua panitia kegiatan tersebut Hasan Basri mengatakan terus memberikan sosialisasi tentang haji dan umroh tahun 2020 dan 2021. "Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi sekaligus pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi penyelenggaraan haji dan umrah di Kalimantan Tengah," katanya.

Sejumlah narasumber dalam kegiatan tersebut, antara lain anggota komisi VIII DPR-RI H Iwan Kurniawan dan Kepala Kemenag Kalteng H Abdul Rasyid. Sementara peserta kegiatan sebanyak 100 orang, terdiri dari pegawai Kanwil Kemenag Kalteng dan kabupaten serta kota juga ormas Islam, PPU, media massa dan masyarakat serta calon jamaah haji dan lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement