Rabu 09 Dec 2020 02:30 WIB

4.968 TPS di Cianjur Disemprot Disinfektan

Langkah penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh di atas batas yang ditetapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Banjar Abian Kapas Kelod, Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 1.202 TPS yang tersebar di empat kecamatan se-Denpasar disiapkan untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Denpasar pada 9 Desember 2020.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh di atas batas yang ditetapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Banjar Abian Kapas Kelod, Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 1.202 TPS yang tersebar di empat kecamatan se-Denpasar disiapkan untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kota Denpasar pada 9 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sebanyak 4.968 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat disemprot disinfektan sehari sebelum pencoblosan, Selasa (8/12). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

''Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak di seluruh TPS di Cianjur,'' ujar Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan, Selasa.

Baca Juga

Penyemprotan dilakukan oleh tim kesehatan dan melibatkan pemerintahan desa setempat. Menurur Herman, untuk di wilayah perkotaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Cianjur. Sementara untuk Cianjur selatan dan Cipanas melibatkan para kepala desa.

Herman mengatakan, semua pihak terkait sudah diminta melakukan penyemprotan disinfektan di 4.968 TPS sehari sebelum pencoblosan. Sterilisasi dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

Intinya kata Herman, pemkab ingin memastikan warga terlindungi saat menyalurkan hak pilihnya.

Herman juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker hingga menjaga jarak atau tidak berkerumun. Selain itu mencuci tangan di lokasi yang disediakan di setiap TPS.

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wayudi mengatakan, pihaknya juga menetapkan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara. "Di antaranya dengan membagi jadwal bagi pemilih agar tidak menimbulkan kerumunan,'' kata dia.

KPU, lanjut Hilman, berupaya maksimal agar warga tidak berkerumun dan PPS menyiapkan jadwal yang sifatnya tidak kaku. Misalnya pada surat undangan itu tertera pukul 10.00 WIB, akan tetapi pemilih bisa datang lebih awal karena hanya upaya agar tidak ada kerumunan.

KPU juga ungkap Hilman, menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhunya lebih dari 37 derajat. Bagi warga yang suhu tubuhnya tinggi diarahkan agar memilih di bilik khusus yang sudah disediakan panitia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement