Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

KPU Agam Sediakan Bilik Suara Khusus Bagi DPT Bersuhu Tinggi

Senin 07 Dec 2020 23:13 WIB

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah

Warga yang suhu tubuhnya di atas normal mencoblos surat suara di bilik Khusus saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020  (ilustrasi)

Warga yang suhu tubuhnya di atas normal mencoblos surat suara di bilik Khusus saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 (ilustrasi)

Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bilik suara khusus ini disediakan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam berinisiatif membuatkan bilik suara khusus bagi daftar pemilih tetap (DPT) yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan kedapatan bersuhu badan di atas 37 derjat celcius. Bilik suara khusus ini disediakan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 pada hari H pesta demokrasi untuk Pilkada pada Rabu (9/12) nanti.

"Setiap TPS kita sediakan satu unit bilik suara khusus, yang ditempatkan di luar TPS,” kata Koordinator Teknis KPU Agam, Zainal Abadi, Senin (7/12).

Baca Juga

Teknis pelaksanaan pada hari pencoblosan nanti, seluruh pemilih akan melewati pemeriksaan tubuh oleh petugas sebelum memasuki areal TPS. Apabila ada pemilih dengan suhu tinggi, mereka harus mencoblos di bilik khusus.

Selain itu, KPU Agam menjurut Zainal juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Lubuk Basung untuk mendata pasien covid yang dirawat atau isolasi. Karena KPU Agam akan menyediakan TPS keliling bagi pemilih yang dalam keadaan sakit. Supaya warga yang sedang sakit atau sedang terpapar Covid-19 tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Tapi sebelumnya pemilih itu harus melaporkan kondisinya ke KPPS," ucap Zainal. 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler