Senin 07 Dec 2020 20:02 WIB

Polda Sumbar Kerahkan 6.560 Personel Amankan Pilkada

Selain masalah keamanan, Polda juga memastikan setiap TPS menerapkan prokes

Rep: febrian fachri/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Dit Samapta Polda Sumbar mengatur kursi warung makan untuk antrean pembeli sesuai dengan aturan PSBB di Padang, Sumatera Barat, Senin (4/5/2020). Polda Sumbar memberikan imbauan kepada pemilik warung makan dan restoran yang masih buka selama PSBB agar mentaati peraturan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19, menyusul melonjaknya jumlah pasien positif di provinsi itu yang mencapai 203 orang
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA
Petugas Dit Samapta Polda Sumbar mengatur kursi warung makan untuk antrean pembeli sesuai dengan aturan PSBB di Padang, Sumatera Barat, Senin (4/5/2020). Polda Sumbar memberikan imbauan kepada pemilik warung makan dan restoran yang masih buka selama PSBB agar mentaati peraturan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19, menyusul melonjaknya jumlah pasien positif di provinsi itu yang mencapai 203 orang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto hari ini, Senin (7/12) melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan pemungutan suara Pilkada tahun 2020 di halaman Mapolda Sumbar.

Toni menyebut untuk pelaksanaan Pilkada pada Rabu (9/12) nanti, Polda Sumbar mengerahkan 6.560 personel. "Personel BKO Polda sebanyak 1.234 dan personel Polres sebanyak 5.008 orang," kata Toni.

Toni menyebut apel gelar pasukan dilakukan untuk memeriksa kesiapan personel, sarana dan prasarana sebelum di terjunkan untuk melaksanakan pengamanan pada tahap pemungutan suara sehingga Pilkada tahun 2020. Supaya Pilkada dapat terselenggara dengan aman, damai dan kondusif.

Di Sumbar, pemungutan suara Pilkada tahun 2020 ini terdapat 12.548 TPS yang tersebar pada 179 Kecamatan, 1.158 Kelurahan/Desa/Nagari.

Sumbar akan melaksanakan Pilkada untuk gubernur dan wakil gubernur dan bupati/wakil, wali kota/wakil di 13 daerah. Polda Sumbar memetakan dari 12.548 TPS yang tersebar, sebanyak 12.033 TPS berstatus aman, 506 TPS berstatus rawan, dan 27 TPS berstatus sangat rawan. Sisanya ada 12 TPS khusus.

Selain fokus pada keamanan dari potensi gangguan keamanan dan kerawanan, Polda Sumbar juga ingin memastikan setiap TPS menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan  benar."Berdayakan masyarakat sebagai basis deteksi potensi gangguan kerawanan Pilkada, dan ajak untuk turut serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid ini,” kata Kapolda Sumbar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement