Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Isu Dropping Bansos di Masa Tenang Pilkada Surabaya Didalami

Senin 07 Dec 2020 14:05 WIB

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Foto: Antara/Rahmad
Gakkumdu terus melakukan pendalaman penyelidikan terkait dropping bansos

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya mencium adanya isu pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) di masa tenang Pilkada Surabaya 2020. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian mengaku terus melakukan pendalaman dan patroli terbuka dan tertutup terkait isu tersebut. Meskipun, terkait kebenarannya, dia belum bisa memastikan.

"Masalah isu itu kami belum bisa pastikan itu benar. Kami terus melakukan pendalaman penyelidikan agar semuanya aman. Sesuai tugas, kami mengamankan. Kalau terjadi sesuatu maka harus dibuktikan. Kami juga melakukan langkah preventif, patroli, dan imbauan," ujarnya dikonfirmasi Senin (7/12).

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya, Kejaksaan, dan Bawaslu yang tergabung dalam Gakkumdu Surabaya telah menyebar sayembara kepada masyarakat yang menemukan politik uang akan diberi hadiah Rp 5 juta. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi M Akhyar menyebut, warga yang menemukan dan melaporkan adanya dugaan praktik politik uang, akan diganjar hadiah langsung oleh Kapolrestabes Surabaya.

Warga yang memergoki adanya praktik money politic, bisa melaporkan temuannya ke command center Polrestabes Surabaya di nomor 081133370075 atau WhatsApp 081133370074. Meski begitu, yang mendapatkan reward nantinya, adalah warga yang tak cuma melaporkan tapi juga bisa membuktikan adanya dugaan praktik lancung tersebut.

Akhyar mengatakan, reward itu dijanjikan sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik transaksional dalam gelaran Pilkada Surabaya. Warga diharapkan turut terlibat. "Tujuan utamanya tentu agar Pilkada Surabaya berjalan dengan bersih," kata dia.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, pengawasan di masa tenang di fokuskan pada empat potensi pelanggaran. Yakni politik uang, netralitas KPPS, ASN, dan Bansos.

"Kami sedang fokus Bansos, karena ada dugaan penyalahgunaan bansos mau di dropping masa tenang jelang pemungutan suara. Makanya benar atau tidaknya, kami pakai pencegahan biar tidak jadi," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, isu dropping bansos itu dari luar kota atau dalam kota, Agil tidak berani berspekulasi bansos itu dari mana asalnya. "Tapi kami mencerna ada isu yang koheren akhirnya kami patroli rutin agar tidak jadi," katanya.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler