Sabtu 05 Dec 2020 08:09 WIB

Mendagri: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada

Pemilih wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama di TPS.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Hiru Muhammad
Petugas KPPS membantu pemilih khusus disabilitas menjalani proses pemungutan suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). Simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan serta penanganan pemilih khusus disabilitas dan diduga terpapar COVID-19 tersebut bertujuan untuk menghindari penularan COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020, serta menciptakan pemilu yang aman dan sehat.
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Petugas KPPS membantu pemilih khusus disabilitas menjalani proses pemungutan suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada serentak di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020). Simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan serta penanganan pemilih khusus disabilitas dan diduga terpapar COVID-19 tersebut bertujuan untuk menghindari penularan COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020, serta menciptakan pemilu yang aman dan sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta aparat keamanan bertindak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam masa kampanye yang hanya tersisa sampai 5 Desember 2020. Ia juga meminta aparat keamanan mencegah kerumunan massa dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020.

"Kita masih ada dua hari lagi kampanye, jaga agar kampanye ini tidak terjadi kerumunan apalagi konflik, kekerasan. Kemudian tanggal 6, 7, dan 8 (Desember) adalah masa tenang," ujar Tito dalam keterangan persnya, Jumat (4/12).

Tito mengingatkan pemilih wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama di TPS. Ia mengimbau pemilih mengikuti pengaturan waktu kedatangan ke TPS yang tercantum dalam formulir undangan agar mencegah antrean dan kerumunan massa.

Petugas dan pengawas TPS harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh seluruh pihak. Ia meminta penyelenggara mentaati ketentuan protokol kesehatan agar Pilkada 2020 tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

Ia juga mengimbau para pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghindari kerumunan dan penularan Covid-19. Menurutnya, proses pemungutan dan penghitungan suara cukup diawasi  saksi pasangan calon dan pengawas TPS dari jajaran Bawaslu.

Selain pelanggaran protokol kesehatan, Tito pun meminta semua aparat mengamankan pilkada dari gangguan berupa konflik, kekerasan, politik uang, maupun pelanggaran pidana lainnya. Ia mengingatkan peserta pilkada agar tidak melakukan kegiatan kampanye apapun selama masa tenang hingga hari pencoblosan. 

Jajaran Bawaslu akan melakukan pembersihan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang dimulai. Ia mendorong TNI dan Polri selalu menggunakan pendekatan persuasif dan tidak melakukan kekerasan dalam meredam konflik selama pilkada. “Jangan langsung mengambil tindakan kekerasan, gunakan cara persuasif. Kalau terjadi pelanggaran gunakan secara proporsional sesuai dengan tingkat ancamannya," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement