Kamis 26 Nov 2020 16:13 WIB

Dikhawatirkan Tambah Kasus, IDI Usulkan Ini Saat Pilkada

IDI mengusulkan durasi pencoblosan diperpanjang menjadi tiga hari

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk mengantisipasi lonjakan penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) usai pilkada, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan durasi pencoblosan diperpanjang menjadi tiga hari.

Menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto, semua bentuk kerumunan berpotensi menambah kasus Covid-19, tidak terkecuali pilkada. "Jadi kalau biasanya pilkada digelar hanya sehari, lama pencoblosan bisa jadi tiga hari," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (26/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, penambahan masa pencoblosan untuk membagi kedatangan pemilih dan mengurangi kerumunan. Selain itu, ia merekomendasikan kapasitas satu tempat pemungutan suara (TPS) bisa dikurangi menjadi maksimal 30 persen. Sehingga, kapasitas TPS lebih sedikit dibandingkan biasanya dan diharapkan mengurangi pemilih yang berkumpul dalam satu tempat bersamaan.

Terkait luapan emosi kemenangan atau kekalahan pendukung pasangan calon usai pencoblosan, ia menyebutkan penanganan  masalah ini di tangan pihak penyelenggara. "Ini tugas penyelenggara mengatur masalah ini," katanya.

Jika persoalan-persoalan seperti ini tidak diatur, Slamet khawatir kasus Covid-19 akan melonjak setelah pilkada.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta para peserta yang memiliki hak pilih harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama periode masa kampanye hingga pilkada. "Pertama seluruh peserta wajib menggunakan alat pelindung diri, minimal masker wajah," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Perkembangan Pelaksanaan Pilkada, Rabu (25/11).

Kedua, pihaknya meminta peserta pemilu dilarang melakukan kontak fisik atau harus menjaga jarak. Namun, Sonny mengakui kadang penerapan di lapangan tidak mudah. Ia menambahkan, memang kapasitas maksimal peserta kampanye tatap muka adalah 50 orang dan biasanya dilakukan dalam rumah.

Namun, terkadang pasangan calon (paslon) pilkada berkampanye berapi-api kemudian mengeluarkan droplet dalam jumlah banyak, situasi ini diperparah dengan sirkulasi udara yang buruk karena peserta kampanye dalam satu ruangan banyak.

"Akhirnya risiko penularan menjadi tinggi. Jadi, kami sudah mendorong agar berhati-hati dengan menjaga jarak yang cukup," ujarnya.

Yang jelas, ia menyebutkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak jangan menciptakan kerumunan, dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer harus diterapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement