Senin 23 Nov 2020 06:31 WIB

Sanksi Tegas Siapa Pun yang tak Terapkan Protokol Kesehatan

Kita akan mengambil langkah tegas, yaitu dengan melarang kerumunan.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji meminta aparat keamanan melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap siapa pun yang tidak menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya. Hal itu untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 yang masih mengancam.

"Saya minta kepada aparat hukum yang tergabung dalam Satgas Covid-19 untuk memberikan sanksi tegas bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Sutarmidji di Pontianak, Ahad (22/11).

Dia mengatakan, hal itu perlu dilakukan mengingat sampai hari ini, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar sudah mencapai 2.247 orang. Melihat data pasien positif yang semakin tinggi di Kalbar dan angka kesembuhan rendah dari rata-rata nasional, dia menyatakan akan lebih ketat dalam pengawasan kegiatan masyarakat.

"Kita akan mengambil langkah tegas, yaitu dengan melarang kerumunan dalam bentuk kegiatan apa pun," ujar dia.

Sutarmidji menambahkan, jika masyarakat ingin kasus Covid-19 cepat hilang, masyarakat sebaiknya tidak melakukan kerumunan dalam bentuk apa pun.Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa terus mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Masyarakat jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. Ingat, ancaman Covid-19 ini benar-benar nyata," kata Sutarmidji. (antara ed: mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement