Ahad 22 Nov 2020 18:24 WIB

Sapuhi Ingin Sistem Umroh Seperti Haji

Arab Saudi bisa punya sistem e-umrah dan e-hajj, Indonesia belum punya sistem e-umroh

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sapuhi Ingin Sistem Umroh Seperti Haji (ilustrasi)
Foto: RaesahAlharmin / HO via REUTERS
Sapuhi Ingin Sistem Umroh Seperti Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ingin sistem penyelenggaraan umroh seperti sistem penyelenggaraan haji. Sehingga ada kemudahan dan jaminan bagi jamaah umroh.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman PPIU pada Masa Pandemi Covid-19 sudah dibuat berdasarkan hasil kajian. Kalau KMA itu sesuatu yang baik untuk semua maka sebaiknya dipatuhi dan dilaksanakan.

"Yang kita tidak inginkan dari PPIU atau asosiasi, jangan menjadi beban baru yang akhirnya menimbulkan biaya, bahkan menambah kerja yang panjang atau prosedur yang panjang, kalau membuat peraturan itu seharusnya mempersingkat, bukan memperpanjang birokrasi," kata Syam kepada Republika.co.id, Ahad (22/11).

Ia menyampaikan, Arab Saudi bisa punya sistem e-umrah dan e-hajj, di Indonesia belum punya sistem e-umrah. Sapuhi ingin sistem umroh seperti haji. Memang Indonesia sudah membuat Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) tapi malah keliru. 

Ia menjelaskan, ada sistem e-umrah dari Arab Saudi dan ada sistem internal di PPIU atau Sapuhi. Sapuhi ingin sistem-sistem ini terintegrasi dan tidak perlu lagi ada tiga sistem sehingga harus tiga kali masuk.

"Aturan ini sebaiknya mengacu pada SOP haji khusus atau haji reguler dari Arab Saudi dan pemerintah Indonesia. Itu sudah nyaman dan enak, tidak mungkin keluar visa tanpa ada pesawat, hotel, bis, katering dan tenda," ujarnya.

Syam mengatakan, artinya setelah keluar visa, jamaah umrah ada jaminan kepergian dan kepulangan serta pelayanan selama di Arab Saudi. Sistem atau pola ini bisa diterapkan ke penyelenggaraan umrah. 

Menurutnya, sistem ini sedang diuji coba oleh pemerintah Arab Saudi. Itu bayarnya sudah ful paket, visa keluar berdasarkan paspor yang dikirim ke dalam sistem. Sehingga setelah tes PCR, memiliki keterangan bebas Covid-19 dan lain sebagainya, baru visa keluar.

Asosiasi PPIU juga berharap pemerintah mensubsidi biaya jamaah umrah selama karantina dan tes PCR atau tes Swab. Harapan ini disampaikan Sapuhi menyusul adanya KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman PPIU pada Masa Pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement