Rabu 18 Nov 2020 16:39 WIB

Turki Kembali Berlakukan Jam Malam Tekan Penyebaran Covid-19

Erdogan mengumumkan pemberlakukan jam malam dari pukul 8 malam hingga 10 pagi

Red: Nur Aini
Turki berlakukan jam malam untuk cegah Covid-19
Turki berlakukan jam malam untuk cegah Covid-19

 

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki kembali akan memberlakukan jam malam selama akhir pekan untuk membendung penyebaran virus corona. Hal itu kata Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (17/11).

Baca Juga

Kebijakan jam malam akan berlaku selama akhir pekan, tetapi masyarakat akan diizinkan keluar rumah antara pukul 10 pagi hingga 8 malam waktu lokal agar tidak mengganggu rantai pasokan dan produksi, kata Erdogan setelah pertemuan Kabinet di Ankara. Larangan keluar rumah yang sudah berlaku bagi lansia di atas 65 tahun juga telah diperluas untuk mereka yang berusia di bawah 20 tahun, kecuali mereka yang harus keluar untuk bekerja.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori usia tersebut dapat keluar rumah dari jam 10 pagi hingga 4 sore. Bioskop juga tetap tak akan beroperasi hingga akhir tahun. Mall, pasar, restoran, dan pangkas rambut hanya boleh buka mulai pukul 10 pagi hingga 8 malam setiap hari, dan restoran- restoran hanya boleh menyediakan pesanan yang dikirim ke rumah dan tempat kerja. Pendidikan secara online akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun, kata Erdogan, seraya menambahkan semua pertandingan olahraga akan terus berlangsung tanpa penonton.

Hingga Selasa, Turki mencatat total 11.704 kematian akibat virus korona, sementara 359.063 orang sudah pulih dari penyakit tersebut. Saat ini, terdapat 421.413 kasus yang dikonfirmasi di negara tersebut. Virus itu telah merenggut hampir 1,33 juta nyawa di 191 negara dan wilayah sejak Desember lalu, menurut Universitas Johns Hopkins yang berbasis di AS.

Lebih dari 55,29 juta orang di dunia terinfeksi virus tersebut, dan lebih dari 35,6 juta di antaranya sudah pulih hingga saat ini.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/turki/turki-kembali-berlakukan-jam-malam-tekan-penyebaran-covid-19/2047369
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement