Rabu 18 Nov 2020 00:51 WIB

PKS Nilai Pemanggilan Anies Wajar

PKS anggap Anies sudah jalankan tugasnya dengan mendenda acara HRS.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal kerumunan orang di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu sebagai hal yang wajar.

"Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," ujar Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11).

Baca Juga

Menurut Suhaimi, Anies yang dipanggil untuk diklarifikasi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan kegiatan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab, telah menjalankan aturan dan tugasnya sebagai kepala daerah. Yaitu dengan memberikan sanksi denda administrasi terhadap Rizieq sebesar Rp 50 juta.

"Pak Gubernur sudah melaksanakan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakkan denda," ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus keramaian seperti ini. "Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada pak Anies saja," ungkap Suhaimi.

Menurut Suhaimi, kepala daerah lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan harus diterapkan hal yang sama seperti salah satunya yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Jadi kepolisian harus adil dan proposional ya," tuturnya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement