Kamis 12 Nov 2020 14:37 WIB

Pemerintah Buka Opsi Teruskan Program Perlindungan Sosial

Opsi ini akan dijalankan apabila pandemi Covid-19 masih terjadi hingga tahun depan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah membuka kemungkinan memperpanjang beberapa program perlindungan sosial hingga tahun depan. Opsi ini akan dijalankan apabila pandemi Covid-19 masih terjadi hingga tahun depan dengan dampak yang tetap signifikan ke masyarakat dan dunia usaha, sedangkan proses vaksinasi belum berjalan merata.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, kemungkinan tersebut sudah disampaikan Presiden Joko Widodo yang mengindikasikan, beberapa program bantuan sosial tetap dilaksanakan sampai 2021. Hanya saja, anggarannya diperkirakan tidak berubah, yaitu Rp 408,7 triliun.

Baca Juga

"Sekarang ini belum dianggarkan. Jadi, mungkin nanti akan ada beberapa modifikasi," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11).

Sri tidak menyebutkan, program-program perlindungan sosial mana saja yang akan dilanjutkan hingga tahun depan. Sebab, pemerintah masih harus melihat tingkat kebutuhannya di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Satu hal yang pasti, anggaran perlindungan sosial pada tahun depan tercatat mengalami penurunan 17 persen dibandingkan anggaran tahun ini, Rp 495 triliun. Pertumbuhan negatif ini pertama kalinya terjadi sejak 2016 secara berturut-turut mencatatkan kenaikan. 

“Tahun depan memang lebih rendah karena tahun ini exceptional,” kata Sri.

Dari total Rp 408,7 triliun, pemerintah akan menganggarkan ke berbagai program eksisting. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM)-nya masih sama, yaitu 10 juta. Sementara itu, kartu sembako akan diberikan kepada 18,8 juta orang, jumlah yang sama dengan realisasi tahun ini.

Bantuan sosial (Bansos) tunai diperkirakan akan dibagikan kepada 9 juta KPM pada tahun depan. Tapi, Sri mengatakan, target-target ini tergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sedang diperbaharui antara pemerintah pusat dengan daerah. "Kami dorong bersama Kemensos dan Kemendagri," ucapnya.

Perlindungan sosial tahun depan juga akan ditujukan kepada siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan mahasiswa yang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jumlahnya masing-masing adalah 20,1 juta dan 1,1 juta.

Sri menjelaskan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melihat kemungkinan reformasi perlindungan sosial ini. Tidak hanya dari sisi jumlah, juga cara disbursement yang sangat menentukan efektivitas bantuan sosial kepada penerimanya.

"Kami terus coba memperbaiki, sehingga efektivitas dari berbagai program bantuan sosial dan belanja pendidikan serta kesehatan meningkat," ujar Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement