Selasa 10 Nov 2020 19:16 WIB

Kapuskes: Calon Jamaah Haji 2021 Harus Tingkatkan Kesehatan

Kondisi kesehatan yang benar-benar istithaah yang dapat berangkat haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapuskes: Calon Jamaah Haji 2021 Harus Tingkatkan Kesehatan. Gerbang siterlisasi canggih sebelum masuk ke Masjidil Haram.
Foto: saudigazette
Kapuskes: Calon Jamaah Haji 2021 Harus Tingkatkan Kesehatan. Gerbang siterlisasi canggih sebelum masuk ke Masjidil Haram.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Persiapan pelaksanaan ibadah haji 2021 tak terasa akan segera dimulai. Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eka Jusuf Singka, menyebut jika jamaah asing diizinkan masuk, maka harus ditingkatkan kualitas kesehatannya.

"Kalau masih pandemi, maka kita harus lebih hati-hati dalam mengelola kesehatan jamaah haji. Jamaah haji harus memiliki persyaratan yang lebih baik dalam hal kesehatan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/11).

Pembatasan jamaah perlu dilakukan untuk tetap menjaga keamanan dan kesehatan tiap jamaah umroh. Hanya jamaah dengan kondisi tertentu saja yang diberi izin untuk berangkat.

Untuk haji 2021 nanti, ia menyebut perlu disiapkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaannya. Saat ini pihaknya sedang menginisiasi pembuatan Juknis beserta bahan-bahan penyuluhan.

"Yang dimaksud pembatasan bukan kuantitas atau jumlah, tapi kualitas jamaah. Dalam artian, kondisi kesehatan yang benar-benar istithaah yang dapat berangkat menunaikan ibadah di masa pandemi," lanjutnya.

Dr Eka juga menegaskan Indonesia tidak memiliki hak menentukan kuota atau jumlah jamaah haji. Yang bisa dilakukan Indonesia adalah menjaga kualitas jamaah yang berangkat.

Sebelumnya, diberitakan Kementerian Agama (Kemenag) tetap melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Kemenag bakal mengirim tim ke Saudi untuk menyiapkan layanan akomodasi hingga memastikan jumlah kuota haji.

Tak hanya itu, Kemenag disebut juga menyiapkan diri bila terjadi pemotongan kuota haji sampai 50 persen karena pandemi Covid-19. Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi, menyampaikan tim yang dikirim akan mengurus nota kesepahaman dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

Pada MoU itulah baru akan diketahui kepastian penyelenggaraan ibadah haji serta jumlah kuota haji yang diberikan Saudi untuk Indonesia. "Tim Kemenag akan berangkat ke Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan untuk mempersiapkan layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi," kata Zainut kepada Republika.co.id, Senin (9/11).

Kemenag disebut juga menyiapkan sejumlah skema pemberangkatan haji 2021, yakni skema dalam situasi pandemi Covid-19 maupun dalam situasi normal. Kemenag membuat sedikitnya dua atau tiga skema untuk menghadapi berbagai kemungkinan. 

Di sisi lain, Direktur ⁣⁣⁣Gaido Travel & Tours, Nana Sujana, menyebut kepatuhan akan protokol kesehatan menjadi kepastian dari kuota haji 2021. Haji dan umroh di masa pandemi bukan hanya tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saja, tetapi menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Sebelum masa pandemi, ibadah tersebut hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Urusan Haji dan Umrah.

"Pengurangan kuota haji sebesar 50 persen untuk Indonesia belum dapat dipastikan. Namun yang sudah dapat dipastikan adalah keharusan mematuhi protokol kesehatan saat musim haji. Artinya protokol kesehatan tetap dijalankan," kata dia.

Selama Kerajaan membolehkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa pandemi, maka Kementerian Kesehatan akan mengatur bagaimana agar jamaah umroh tetap mentaati protokol kesehatan. Pengaturan itu dilakukan agar tidak ada jamaah umroh maupun haji yang terpapar Covid-19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement