Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Kemendagri Sebut 14 Provinsi Gelar Pilkada tanpa Zona Merah

Selasa 10 Nov 2020 05:13 WIB

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita

ilustrasi pilkada kala pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, mengatakan, tidak terdapat zona merah pada daerah yang menggelar Pilkada 2020 di 14 provinsi.

ilustrasi pilkada kala pandemi Covid-19. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, mengatakan, tidak terdapat zona merah pada daerah yang menggelar Pilkada 2020 di 14 provinsi.

Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kondisi kasus Covid-19 di suatu daerah bukan karena ada pilkada atau tidak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, mengatakan, tidak terdapat zona merah pada daerah yang menggelar Pilkada 2020 di 14 provinsi. Hal ini berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per 12 Oktober 2020 lalu.

"Daerahnya ada di sekitar 14 provinsi yang tidak ada zona merah," ujar Hudori dalam diskusi daring, Senin (9/11).

Baca Juga

Menurut dia, kondisi kasus Covid-19 di suatu daerah bukan karena ada pilkada atau tidak, melainkan perilaku disiplin dalam protokol kesehatan atau tidak. Pilkada serentak tahun 2020 digelar di 270 daerah yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara, 14 provinsi yang menggelar pilkada tanpa zona merah itu antara lain Sulawesi Utara yang ada pemilihan gubernur (pilgub) dan tujuh pemilihan wali kota (pilwalkot)/pemilihan bupati (pilbup). Kemudian Sulawesi Tengah dengan pilgub, Sulawesi Barat ada empat pilbup, dan Nusa Tenggara Barat dengan tujuh pilwalkot/pilbup.

Selain itu, provinsi dengan daerah tanpa zona merah, yaitu Maluku Utara yang ada delapan pilwalkot/pilbup dan. Lampung dengan delapan pilwalkot/pilbup. Kepulauan Riau pilgub, Bangka Belitung, empat pilwalkot/pilbup, Kalimantan Utara pilgub, Kalimantan Tengah pilgub, Kalimantan Barat tujuh pilwalkot/pilbup, Jawa Timur 19 pilwalkot/pilbup, Gorontalo tiga pilwalkot/pilbup, serta Bengkuli pilbup.

Ia pun meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait peningkatan kedisiplinan terhadap kepatuhan protokol kesehatan. Kemendagri mendorong isu tunggal pada debat publik dalam masa kampanye Pilkada 2020 tentang peran kepala daerah dalam menangani Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. 

"Penekanan kami, yang pertama mendorong paslon agar menyiapkan bahan kampanye berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, tentu dengan gambar dan nomor urut paslon," kata Hudori. 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler